Diduga Telantarkan Istri Siri Kades di Winong Dilaporkan Polisi

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Apr 2021 14:24 0 347 mondes

PATI-Mondes.co.id| Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial (HAB) resmi dilaporkan ke Polres Pati. Pelaporan tersebut atas dasar tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang ITE.

Kades (HAB) dituduh melakukan pencemaran nama baik karena melontarkan kata yang dianggap melecehkan istri sirinya yakni (SI), warga Desa Karangwotan Kecamatan Puncakwangi dengan bahasa “Dia Jual Saya Beli”.

“Dengan bahasa itu saya tidak terima, karena saya merasa dilecehkan dan dianggap seperti “pelacur”, padahal saya ini adalah istri siri resmi sampai sekarang yang statusnya belum di talak,” ungkap SI yang didampingi kuasa hukumnya kepada wartawan usai membuat laporan di halaman ruang penyidik Reskrim Polres Pati Selasa (6/4/2021).

Awal mula kata-kata “Dia Jual Saya Beli” itu muncul ketika adanya mediasi dari sejumlah oknum media dari Pati. Saat itu, (SI) mengaku dipanggil ke balai desa untuk menagih hutangnya kepada Kades sebesar Rp 40 juta, yang sesuai janjinya 1 minggu akan dibayar, hanya saja sampai sekarang ternyata tidak dibayar, dan Kades justru melontarkan kata-kata yang dianggap melecehkan dirinya.

“Seharusnya Kades bicara baik-baik, tidak mengeluarkan bahasa yang melecehkan saya, dan menganggap saya ini seakan-akan seperti “pelacur”,” kesalnya.

Selain dugaan pencemaran nama baik, (SI) yang dinikahi secara siri di Desa Kraci Kecamatan Juana pada 21 Oktober 2020 juga mengatakan, bahwa Kades juga dilaporkan soal UU ITE. Hal itu menyusul adanya pernyataan yang mengatakan “Dia Jual Saya Beli” yang diposting di media sosial (Medsos) Facebook di dalam group “Wong Pati Kidul”.

BACA JUGA :  Car Free Day Pertama, Polisi Blora Gelar Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Alun Alun Blora

“Saya akan cabut berkasnya apabila Kades mau minta maaf di Medsos Facebook, dan mengembalikan uang saya yang dipinjam, kalau tidak maka saya berharap agar diproses oleh pihak kepolisian,” ungkap SI.

Ditempat yang sama, Bima Sakti, Kuasa Hukum (SI) menambahkan, bahwa aduan (SI) ke Polres Pati sejak 3 maret 2021 lalu, dan sekarang sudah ditindak lanjuti. (HAB) diminta untuk bertanggung jawab untuk menikahi (SI) secara resmi dan memberikan modal sesuai janjinya, bukan memanfaatkan (SI) dengan meminjam uang yang ujung-ujungnya tidak dikembalikan.

“Selama ini (SI) sebagai istri sirinya juga tidak pernah di nafkahi, tapi justru malah dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya melalui medsos FB,” katanya.

Selain itu, (SI) juga ikut menambakan, laporan bisa saja di cabut asal ada kesepakatan dengan kami.

“Saya akan cabut laporan apabila kades mau mengganti rugi uang saya, hanya saja itu akan dibahas lagi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” tambah SI.

Ditemui terpisah, (HAB) ketika dikonfirmasi membantah bahwa dirinya belum mengembalikan uang pinjaman dari (SI). Pihaknya mengaku bahwa uang itu sudah dikembalikan sebesar Rp 40 juta, dan sesuai kesepakatan dengan (SI) setelah uang itu kembali tidak akan mempermasalahkan, tapi ternyata (SI) membuat laporan ke Polisi.

“Saya juga bingung, uang itu sudah saya kembalikan, bahkan saya beri kelebihan Rp 10 juta, tapi yang saya sesalkan kenapa masih dipermasalahkan,” sesalnya.

Soal dugaan pencemaran nama baik, melalui media sosial facebook, (HAB) juga mengaku sudah lama tidak menggunakan media sosial Facebook sejak agustus 2020 lalu, sehingga tidak benar kalau ada indikasi pencemaran nama baik lewat facebook, justru selama ini (SI) sering mengancam melalui pesan singkat dengan kata-kata mau menghancurkan rencanaku untuk maju Pilkades, mengacaukan keluargaku, menghancurkan mobil dan lain-lain, tapi semua itu tidak pernah di tanggapi Kades.

BACA JUGA :  Perdana, STAI Syekh Jangkung Lepas Wisuda Prodi SKI

“Saya lama tidak berkomunikasi dengan (SI), jadi saya menduga ada indikasi ke momen politik soal Pilkades, jadi saya berharap (SI) jangan memperkeruh masalah, daripada nanti berkepanjangan dan hukum karma terjadi,” ujar Kades HAB.

Menyikapi hal itu, Masyarakat diharapkan jangan terpancing dengan isu-isu negatif, karena ini adalah momen pilitik, bisa jadi masalah ini ada yang menunggangi atau asumsi yang lain, lebih baik masyarakat bersama-sama fokus dengan agenda pilkades dan menciptakan suasana yang kondusif, dan apa yang diharapkan bisa tercapai.

“Jadi saya harap masyarakat jangan terpancing, dan tetap fokus dalam agenda Pilkades,” tandasnya.

(DN/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini