Puluhan Dokter Baru Bergabung IDI Jepara

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Des 2025 09:37 0 44 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 49 dokter resmi bergabung menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jepara periode 2023-2025.

DBHCHT TRENGGALEK

Pelantikan dan pembekalan digelar kemarin.

Kegiatan ini mengusung tema kuat, “Menjunjung Tinggi Kesejahteraan, Menjadi Dokter yang Beretika, Mandiri, dan Profesional.”

Ketua Panitia, dr. Fitrin Miadianti, membuka acara dengan pesan tegas.

“Masyarakat tidak butuh slogan. Masyarakat butuh kerja nyata dari IDI Jepara,” ujarnya, menekankan pentingnya kontribusi peran dokter bagi kesehatan masyarakat.

Acara kemudian diisi dengan serangkaian pembekalan mendalam.

dr. Triyono Teguh Widodo mengingatkan pentingnya etika dan hati nurani dalam praktik kedokteran modern.

“Prinsip dasarnya adalah menggunakan hati nurani dan tidak menyakiti pihak lain,” paparnya.

Materi dilanjutkan dengan pembahasan organisasi oleh Wakil Ketua 1 IDI Jepara, dr. Bambang Wibowo, Sp.DV, serta pemaparan tentang peran Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) oleh dr. Noor Hayati.

BHP2A berfungsi sebagai penopang hukum bagi anggota IDI dalam menghadapi masalah profesional.

Pembekalan juga mencakup topik aktual seperti Kebijakan Satu Sehat, Registrasi Fasilitas Kesehatan (Regfas), dan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang disampaikan oleh dr. Sukmawati Kangiden.

Puncak acara adalah pelantikan dan pengucapan janji anggota dipimpin oleh Ketua IDI (dr. Edwin Tohaga, Sp.A) yang diwakilkan kepada dr. Bambang Wibowo, Sp.DV (Wakil Ketua 1), dilanjutkan penandatanganan janji anggota secara simbolis yang diwakili dr. Haris Ihza Mahendra dan dr. Nabila Luthfiyyah Zahra.

49 dokter baru tersebut mengikrarkan komitmen untuk mengabdi dengan integritas tinggi.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Perebutkan 1.444 Kupat Lepet di Pesta Lomban

Acara ditutup secara khidmat dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” bersama-sama, menandai dimulainya pengabdian baru para dokter untuk masyarakat Jepara.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini