Foto: Tambak di Desa Mustokoharjo (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Presiden Indonesia, Prabowo Subianto memprogramkan kampung nelayan dan kampung budidaya di seluruh Indonesia.
Program ini utamanya ditujukan pada daerah yang memiliki hasil perikanan, termasuk wilayah Kabupaten Pati.
Pada tahun 2025 ini, sudah berjalan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa menyebut akan ada 22 desa yang diusulkan menjadi lokasi kampung nelayan maupun kampung budidaya di tahun 2026 besok.
Kampung nelayan sendiri menyasar pada desa yang berada di tepi laut dengan corak masyarakat bermata pencaharian pencari ikan, serta melakukan aktivitas tangkap ikan.
Sedangkan, kampung budidaya mengambil lokasi desa yang masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan perairan tawar seperti di sungai, waduk, dan tambak.
“Kampung nelayan di 2025 ada 1 , di 2026 kami ada 22 lokasi, belum ada keputusan. Kampung nelayan yang seperti pesisir laut atau tepi laut, serta kampung budidaya yang tambak,” ujarnya, Senin, 15 Desember 2025.
Dijelaskannya, program kampung nelayan dan kampung budidaya akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.
“Instruksi Presiden Prabowo langsung memberdayakan nelayan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di sekitarnya, karena memang di Indonesia sebagian besar laut, desa di pesisir dan masyarakat nelayan cukup banyak,” ungkapnya kepada Mondes.co.id
Nantinya, sejumlah sarana akan dibangun untuk memberdayakan masyarakat setempat supaya lebih produktif.
“Programnya pembangunan infrastruktur fisik seperti pembangunan jalan lingkungan, dibuatkan fasilitas balai nelayan untuk ruang pertemuan, bengkel, fasilitas sanitasi, rumah singgah nelayan, pabrik es mini, gudang beku, tambatan kapal, SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), pusat kuliner, peralatan tangkap mulai dari jaring, mesin, dan lain sebagainya. Kemudian, pelatihan-pelatihan yang nantinya ketika sudah jadi akan diserahkan pengelolaannya ke KDMP (Koperasi Desa Merah Putih),” papar Hadi.
Ia menyampaikan, program kampung nelayan dan kampung budidaya akan berintegrasi dengan KDMP.
KDMP setempat akan menjadi pihak yang mengelola program kampung nelayan dan kampung budidaya tersebut.
Sumber dana dari pembangunan kampung nelayan dan kampung budidaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Artinya, KKP menjadi pihak penyelenggaran program tersebut, sedangkan DKP Kabupaten Pati hanya memfasilitasi dan menjembatani agar program nasional ini sampai ke sasarannya, yaitu masyarakat penerima manfaat.
“Anggaran di Bayutowo Rp21 miliar, langsung dari KKP. Kita (DKP Kabupaten Pati) hanya sebagai penerima, langsung diserahkan untuk KDMP,” ucap Hadi.
“Di Pati desa pesisir ada 52 desa dari 7 kecamatan, kemudian selain itu ada tambak-tambak di desa potensial, seperti Talun, Wuwur, Gembong, Banjarsari sehingga ada salah satu program yang diintergrasikan dengan KDMP. Kemudian muncul program ini, ada 1.000 targetnya kampung nelayan di Indonesia,” sebutnya.
Sebelumnya, baru ada Desa Banyutowo saja yang dinobatkan sebagai kampung nelayan oleh pemerintah pusat.
Kemudian, di tahun depan saatnya kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani memiliki banyak kampung yang memiliki sumber daya perikanan maju.
“Tahun ini (2025) ada 4 desa diusulkan, tapi yang diusulkan hanya Banyutowo yang disetujui. Di 2026 kami usulkan lagi yang lainnya,” pungkasnya.
Berikut desa-desa yang menjadi sasaran kampung nelayan dan kampung budidaya di Kabupaten Pati.
– Kecamatan Juwana
1. Desa Bendar
2. Desa Kedungpancing
3. Desa Trimulyo
4. Desa Bajomulyo
– Kecamatan Dukuhseti
1. Desa Puncel
2. Desa Alasdowo
3. Desa Bakalan
4. Desa Kenanti
5. Desa Kembang
6. Desa Tegalombo
– Kecamatan Tayu
1. Desa Keboromo
2. Desa Sambiroto
3. Desa Margomulyo
4. Desa Dororejo
– Kecamatan Gabus
1. Desa Banjarsari
2. Desa Mintobasuki
– Kecamatan Wedarijaksa
1. Desa Tluwuk
2. Desa Kepoh
– Kecamatan Trangkil
Desa Kadilangu
– Kecamatan Margoyoso
Desa Bulumanis Kidul
– Kecamatan Kayen
Desa Talun
– Pati Kota
Desa Mustokoharjo.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar