Foto: Ilustrasi dana desa belum cair di Jepara (Mondes) JEPARA – Mondes.co.id | Sebagian desa di Jepara belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II kategori non-earmark.
Total ada 29 desa yang mengalami hal ini.
Akibatnya, sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa tersebut terpaksa tertunda.
Adapun total dana yang belum tersalurkan yakni mencapai Rp9.331.205.606.
Kepala Dinsospermades Jepara, Muh Ali, membenarkan kondisi ini.
Ia menyebut bahwa pencairan masih tersendat karena pemerintah pusat belum menerbitkan keputusan teknis sebagai dasar penyaluran.
“Kami masih menunggu keputusan bersama dari Kemendes, Kemenkeu, dan Kemendagri. Dananya memang belum bisa dicairkan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Desa yang Terdampak Berdasarkan data Dinsospermades, keterlambatan pencairan terjadi di sejumlah kecamatan.
Muh Ali menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh kesalahan fatal pemerintah desa.
Para petinggi desa juga telah dikumpulkan untuk menerima penjelasan terkait situasi tersebut.
Ia meminta pemerintah desa tetap menyiapkan seluruh dokumen administrasi sambil menunggu keputusan pusat.
“Kami berharap keputusan segera turun agar dana Rp9,3 miliar itu bisa segera digunakan,” katanya.
Tersendatnya pencairan ini berdampak langsung pada pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap koordinasi antara tiga kementerian dapat segera tuntas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Belum tahu, menunggu informasi dari pusat. Tapi di Jepara ini 29 desa terbilang kecil dibandingkan daerah lain,” pungkas Muh Ali.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar