Puluhan Botol Miras Diamankan Satpol PP dari Warung Remang-remang

waktu baca 1 menit
Jumat, 14 Jun 2024 11:27 0 2514 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati berhasil mengamankan puluhan botol miras saat menggelar razia di warung remang-remang area Margorejo, Jumat (14/6/2024) dini hari.

Pada razia miras kali ini, Satpol PP menggandeng pihak Polri, TNI, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjaga kondusifitas saat merazia warung tersebut.

Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan, ada 53 botol miras yang disita dari dua warung remang-remang dengan kadar alkohol yang tinggi.

“Tadi malam kita melakukan razia di warung remang-remang, razia ini kami lakukan bersama TNI, Polri, dan Denpom,” ujarnya.

Sugiono menegaskan, 53 botol miras tersebut langsung diamankan pihak Satpol PP untuk dimusnahkan, supaya peredaran miras di Kabupaten Pati bisa terus ditekan.

“Razia ini kami laksanakan untuk mengawasi dan menekan peredaran miras yang ada di sana,” tegasnya.

Pihak Satpol PP pun memberikan teguran keras bagi para pemilik warung, supaya tidak kembali berjualan miras tanpa mempunyai izin.

“Kami berikan teguran bagi pemilik, serta kami bawa barang buktinya untuk dimusnahkan,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Banjir Sinomwidodo: Srikandi Lindu Aji Jolosutro DPC Pati Ulurkan Bantuan Kebutuhan Sehari-hari

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini