Progres Hukum Bergulir, LSM WAR Terima SP2HP Ke- 2 dari Penyelidik Polres Trenggalek

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Okt 2023 11:32 0 1930 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kasus Hukum terkait pelaporan dua kegiatan pemberdayaan masyarakat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus bergulir. Yakni, dalam pelaksanaan program ‘Business Bootcamp Perempuan Hebat dan Sepeda Keren’.

Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang hingga potensi tindak pidana korupsi masih didalami penyelidik Unit Tipikor, Satreskrim, Polres Trenggalek. Sejumlah saksi, hingga kini telah diperiksa guna melengkapi alat bukti. Termasuk pula, beberapa pegawai dari PT Femalepreneur Indonesia sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan program dimaksud.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), Zainal Abidin kepada Mondes.co.id mengatakan jika hingga kini proses penyelidikan tetap berjalan. Itu dibuktikan, dengan sudah diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua dari Polres Trenggalek.

“SP2HP terus dikirim ke kami oleh penyelidik Polres Trenggalek, ini menandakan bahwa proses hukum berjalan,” sebutnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menurut Zainal, dengan parameter itu (SP2HP yang dikirim secara periodik) kepadanya menunjukan bahwa progres hukum tetap berlanjut. Sebagai pelapor, LSM WAR memberikan apresiasi mengenai hal tersebut. Meski berpotensi ada intervensi hierarki, namun penyelidik berusaha profesional. Mengingat Ada beberapa nama pejabat yang masuk dalam lingkaran pelaporan.

“Kami sampaikan apresiasi kepada penyelidik Polres Trenggalek. Karena tetap profesional melaksanakan proses hukum walau terlapornya beberapa pejabat. Yaitu, camat se-Trenggalek, Kepala Dinas PMD, Sekda, Bupati dan Istrinya. Kami laporkan ke APH karena dianggap mengetahui serta turut membantu terlaksananya program,” ujar Zainal.

Pun begitu, sambungnya, tetap harus dijunjung prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Semua pihak, wajib menghormati ‘azas praduga tak bersalah’ walau menurut asumsi, memang ada potensi koruptif. Apalagi, saat ini tahapannya juga masih dalam penyelidikan. Sehingga proses hukumnya juga masih panjang.

BACA JUGA :  Playboy Akut, Banyak Jago Main Perempuan dan Gonta-ganti Pasangan, Hingga Kasus Penyekapan Bocah SMP Mencuat

“Tetap hormati proses hukum, kedepankan azas praduga tidak bersalah. Percayakan pada penyelidik dan penyidik dalam penanganannya. LSM WAR pun terus mengawal kasus ini hingga ada putusan berkekuatan tetap,” tegas dia.

Sementara, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim juga memastikan kalau pihaknya selalu melakukan proses penanganan hukum sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Tidak ada kata mundur, semua melalui mekanisme terukur, sehingga diharapkan jangan meragukan kinerja penyelidik dan penyidik.

“Para petugas sudah berkomitmen, untuk tetap prosedural. Tidak ada kata mundur, biar fakta hukum yang membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya LSM WAR telah melaporkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek kepada Kepolisian, berkaitan dengan dugaan menyalahgunakan wewenang, serta berpotensi koruptif dalam pelaksanaan program ‘Business Bootcamp Perempuan Hebat dan Sepeda Keren’.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini