PATI – Mondes.co.id | Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pati masih banyak ditemukan, sehingga pemerintah mengadakan perbaikan hunian tersebut agar menjadi lebih layak.
Sejak 8 tahun program penanganan RTLH berjalan, masih banyak rumah di Kabupaten Pati yang belum teratasi oleh adanya kebijakan pemerintah tersebut.
Disebutkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, terdapat sebanyak 15.605 unit rumah yang belum ditangani.
Menurut penuturan Kepala Disperkim Kabupaten Pati, Joko Cipto Cahyono, minimnya anggaran dana menyebabkan penanganan RTLH terhambat, sehingga banyak rumah belum tersentuh.
Lanjutnya, jumlah belasan ribu tersebut belum ditangani dari sisa total sebanyak 33.278 unit yang ditargetkan oleh pemerintah sejak 2016 silam.
“Jika dihitung sebanyak 17.673 unit yang sudah tertangani, baik secara pembangunan baru (PB) atau peningkatan kualitas (PK). RTLH yang belum bisa ditangani tersebut merupakan sisa dari inventarisasi data dari tahun 2016 sebanyak 33.278 unit rumah,” paparnya, Jumat, 20 September 2024.
Ia menyebut bahwa PB per unit memperoleh bantuan dana senilai Rp50 juta. Sedangkan, PK mendapat dana senilai Rp17,5 juta.
Diketahui, sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan keuangan Pemerintah Desa (Pemdes) RTLH, dan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tahun ini hanya 20 unit RTLH yang mendapat bantuan dari APBN,” ucap Joko.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar