PATI – Mondes co.id | Sebanyak puluhan minuman setan berhasil diamankan Polsek Margoyoso dalam operasi di sejumlah warung di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022) malam.
Kasihumas Polres Pati AKP Pujiati mengatakan, operasi miras ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Margoyoso Iptu Riyanto, bersama Kanit Sabhara Aiptu Ika Yudi, piket Bhabinkamtibmas Aipda Pungky dan Aipda Budiono, anggota jaga Briptu Zulfah.
“Operasi miras ini berlangsung di Desa Ngemplak Kidul pada jam 19.30 hingga 21.30 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).
AKP Pujiati menyebutkan, secara kumulatif 35 miras dari berbagai merek dan ukuran berhasil diamankan.
“Minuman haram ini disita dari dua lokasi yang berbeda. Yakni di warung yang berlokasi di RT 03/RW 03 dan di RT 05/RW 01 Desa Ngemplak Kidul,” ungkapnya.
Di warung yang berlokasi di RT 03/RW 03, lanjut AKP Pujiati, polisi berhasil mengamankan; tujuh botol anggur putih, lima botol anggur kolesom, 11 botol topi miring, tiga botol drum whisky, satu botol anggur merah, dan satu botol anggur kolesom.
Sementara di warung yang bertempat di RT 05/RW 01, didapatkan sebanyak lima botol arak putih ukuran 1,5 liter, dan dua galon kecil berisi miras oplosan.
“Barang haram tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek setempat, untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Puji.
Razia ini penting dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif di daerah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Terlebih, miras atau minuman setan adalah salah satu akar pemicu tindak kejahatan. (Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar