PATI – Mondes.co.id | Polresta Pati, Jawa Tengah telah gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2024, yang dimulai pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.
Dalam operasi pekat kali ini, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan Ramadan.
Saat konferensi pers Operasi Pekat Candi 2024 di Mapolres Pati pada Rabu (27/3/2024), Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian dalam operasi kali ini berhasil mengungkap ratusan kasus.
Di antaranya adalah 11 kasus perjudian, 292 kasus miras, dan 1 kasus petasan. Selain itu, polisi juga mengungkap 98 kasus perzinahan, 9 kasus premanisme, dan 6 kasus narkoba.
“Kami juga tunjukkan barang bukti pelanggaran tindak pidananya, mulai dari handphone, catatan perjudian jenis togel, dan senjata tajam. Kemudian ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran,” ungkapnya.
11 Kasus perjudian dengan 18 tersangka. Adapun barang bukti berupa uang Rp3.949.000, 11 handphone, 20 lembar rekap judi, dan 3 kartu remi. Motif yang ditemukan di antaranya 8 judi togel, 2 judi online, lalu 1 kartu remi.
Penjualan Miras tanpa izin ada 292 kasus. Dilengkapi barang bukti 1.140 miras dan 894 miras oplosan total 2.034 botol, dengan motif penjualan miras tanpa izin.
Kemudian 1 kasus petasan terdapat 1 tersangka. Adapun barang bukti 6 ons bubuk mercon, 1 petasan panjang 14 sentimeter diameter 6 sentimeter, dengan motif membawa bubuk mercon.
Premanisme 9 kasus dengan 14 tersangka yang terdiri dari 8 dewasa dan 6 anak. Disertai dengan barang bukti 13 sajam, 1 senpi korek api, 2 motor hasil curian. Terdiri dari motif bawa sajam 2 kasus, curat 1 kasus, curanmor 2 kasus, dan 3 kasus aniaya.
Selanjutnya perzinahan 8 kasus giat dengan penggerebekan hotel dan kos-kosan. Motif yang ditemukan bukan pasangan sah. 97 dilakukan pembinaan dan 1 proses sidik.
Lalu, 6 kasus narkoba, dengan tersangka 9 laki-laki dan 1 perempuan. Adapun barang bukti 2.62 gram sabu, motif memiliki atau menyimpan sabu.
Hingga saat ini, para pelaku beserta barang bukti Operasi Pekat masih diamankan di Mapolres Pati.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar