Polresta Pati Musnahkan 12.376 Botol Minuman Setan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 31 Des 2022 07:04 0 692 mondes

PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memusnahkan 12.376 botol minuman keras (miras) hasil dari sitaan selama satu tahun terakhir, Sabtu 31 Desember 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, belasan ribu botol miras itu disita dari operasi ataupun sweeping dari Sat Samapta dan 20 Polsek jajaran.

“Di depan kita sudah ada botol-botol minuman keras yang merupakan hasil operasi ataupun sweeping dari Sat Samapta kemudian 20 Polsek jajaran, dengan menghasilkan 12.376 botol,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Christian Tobing menekankan, pemusnahan minuman keras ini ditujukan supaya Kabupaten Pati ini lebih baik dan kondusif kedepannya.

Ia juga menegaskan, untuk mencapai upaya itu pihak jajaran Polresta Pati tidak akan pandang bulu untuk memberantas peredaran minuman keras kedepannya.

“Dengan adanya pemusnahan minuman keras ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Pati, bahwa kita tidak pandang bulu untuk memberantas minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” tegasnya.

Kemudian ia sangat berterimakasih untuk seluruh jajaran APH di Kabupaten Pati, yang mampu bersinergi dalam memberantas peredaran minuman keras di Bumi Mina Tanjung ini.

“Tentunya ini merupakan kerja bersama sinergitas antara TNI, Polri dan Satpol PP. Terima Kasih untuk kerjasama ini,” pungkasnya. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Pokjaluh akan Beri Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan dan Pasien Rumah Sakit

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini