Polres Trenggalek Dirikan ‘Kampung Bebas Narkoba’ di Watulimo 

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Sep 2023 17:29 0 593 Heru Wijaya

TRENGGALEK – MONDES.CO.ID | Mewujudkan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek merintis berdirinya ‘Kampung Bebas dari Narkoba’. Salah satunya berada di Desa Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kampung Bebas dari Narkoba ini didirikan sebagai wadah bersama antara polisi dan masyarakat, serta stakeholder terkait dalam menanggulangi dan menekan peredaran ilegal dan penyalahgunaan Narkoba.

Hal ini terungkap saat kunjungan tim asistensi Polda Jatim yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Suharsono. Kehadiran tim ini untuk meninjau secara langsung operasional dan efektivitas Kampung Bebas dari Narkoba di Watulimo pada Selasa, 12 September 2023.

AKBP Suharsono mengatakan, Kampung Bebas dari Narkoba dibentuk di seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari instruksi Presiden tentang upaya pencegahan peredaran Narkoba.

“Tujuannya adalah agar tiap desa punya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran ilegal Narkoba,” ungkap dia.

Pihaknya menambahkan, dalam prosesnya tidak bisa parsial melainkan harus gotong royong dan saling bahu membahu. Oleh sebab itu, dalam pembentukan stuktur organisasi tidak hanya polisi semata, tetapi melibatkan semua stakeholder dan potensi masyarakat yang ada.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono,  yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Sunardi mengatakan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba hendaknya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, sehingga desa Watulimo ini benar-benar bersih dari Narkoba dan tidak ada warga yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Trenggalek Apresiasi Dapur Cinta di Desa Tegaren

“Kita siapkan Posko sebagai wadah komunikasi dan diskusi serta merumuskan langkah-langkah ke depan. Tentunya peran serta masyarakat di sini sangat dominan. Nanti akan ada pendampingan baik dari Polres, Polsek, maupun Bhabinkamtibmas,” kata Wakapolres.

Masih kata Kompol Sunardi, beberapa progres yang sudah berjalan dari kampung tangguh ini diantaranya adalah edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan kelompok rentan. Diantaranya dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.

“Ini adalah pilot project di Trenggalek dan ke depan bisa dikembangkan ke desa-desa yang lain,” imbuhnya.

Senada, Ketua Tim P2M BNN Kabupaten Trenggalek, Jainul menuturkan, Desa Watulimo merupakan desa pertama yang telah mendapatkan pendampingan melalui program Desa Bersinar pada tahun 2020.

“Keberhasilan program ini perlu peran serta dan komitmen dari instansi terkait dan masyarakat setempat. Kami juga berharap eksitensi Kampung Bebas dari Narkoba bisa terus berjalan dengan baik. Sehingga tujuan mewujudkan Trenggalek bebas dari Narkoba benar-benar dapat terwujud,” ujar dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini