Foto: Ilustrasi korban pencabulan (Istimewa) JEPARA – Mondes.co.id | Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Jepara akhirnya berhasil meringkus para pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyebut dari tiga pelaku, dua di antaranya sudah diringkus.
Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah AD (26) dan MV (21).
”Satu terduga pelaku lainnya RZ (21) masih DPO (daftar pencarian orang),” sebut AKP Wildan Rabu (17/12/2025).
Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, kata Wildan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (8/12/2025).
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban diajak teman perempuannya menonton orkes dangdut di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan.
Di tempat hiburan itu, korban bertemu para tersangka dan diberi minuman beralkohol hingga merasa pusing.
Setelah orkes usai, korban dan temannya diajak para tersangka dan berhenti di area persawahan di wilayah Kecamatan Nalumsari.
Kemudian, motor yang dikendarai korban didorong oleh RZ hingga terjatuh.
Setelah itu, teman korban meninggalkan korban di lokasi bersama tiga tersangka.
Dalam keadaan setengah sadar, korban diseret ke pinggir jalan hingga tak sadarkan diri.
Saat itu, tersangka AD sedang merudapaksa korban.
Sementara RZ, ketika itu berada di sampingnya dalam kondisi setengah telanjang.
“Korban dicabuli dalam keadaan tak sadarkan diri,” ungkap AKP Wildan.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, AD dan RZ menyusul MV yang berada di pinggir jalan.
MV Kemudian menelepon teman perempuan korban itu untuk menjemput korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak berselang lama, korban pergi dijemput temannya itu.
Karena tak berani pulang, korban meminta diantar ke rumah salah satu temannya.
“Korban cerita tentang apa yang telah terjadi kepada ibunya ketika sudah di rumah. Lalu pihak keluarga melaporkannya kepada Polres Jepara,” pungkas Wildan.
Hingga kini ,Polres Jepara masih mengejar satu pelaku lainnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar