KUDUS – Mondes.co.id | Sebanyak dua pasangan bukan suami istri digrebek di kos-kosan yang terletak di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Selasa (6/8/2024) sore. Keempat orang itu, diduga sedang asyik berbuat mesum di kamar kos.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, dua pasangan tak resmi tersebut, diduga berbuat asusila dan telah diamankan petugas Polsek Bae.
“Benar bahwa Polsek Bae telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di Kecamatan Bae. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat Instagram Kapolres @r_bonc03, yang kemudian kami respon,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati kedua pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.
Usai digerebek, dua pasangan mesum yang keciduk itu selanjutnya digelandang ke Mapolsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini, ke depan jangan lagi ada kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar