PATI – Mondes.co.id | Polresta Pati berhasil mengamankan terduga pelaku perampokan dan pemerkosaan anak SMP di Kecamatan Gunungwungkal yang dilaporkan pada Senin (3/2/2025).
Kasi Humas Polresta Pati IPDA Hafid Amin menuturkan, setelah pihak korban melapor pada Polsek Gunungwungkal, permasalahan tersebut langsung ditanggapi dengan serius.
Setelah berhari-hari melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya pelaku berhasil diamankan di area Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, pada Sabtu (8/2/2025) sore.
“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polresta Pati pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Bumiayu,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Dikatakannya, pelaku saat ditangkap dikenakan tindak pidana pencurian dan kekerasan kepada anak sesuai laporan dari pihak korban.
Akan tetapi, pihak korban kembali melaporkan dengan tindak pidana persetubuhan anak dengan tindak kekerasan.
“Tersangka dilaporkan dengan 2 kasus dan 2 TKP yang berbeda. Pertama pencurian HP dan kekerasan pada anak dan kedua persetubuhan anak dengan tindak kekerasan, tapi yang kedua masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Di sisi berbeda, Kusrini selaku orang tua anak SMP yang menjadi korban tersebut mengaku, jika pada saat kejadian memang anaknya dicekik dan diseret menuju perkebunan singkong, bahkan hampir disetubuhi pelaku.
Beruntungnya, pelaku kabur saat melihat korban tergeletak pingsan dan tidak bergerak sama sekali.
“Anak saya pingsan mas, pelaku mungkin ketakutan dikira meninggal, lalu ditinggal pergi begitu saja,” ungkapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar