PATI – Mondes.co.id | Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus dua pelaku perampokan bos emas di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sementara ini telah menangkap dua pelaku.
“Ada dua pelaku yang sudah kami amankan,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/6/2024).
Lanjutnya, keduanya masing-masing berinisial K dan GPH. Mereka sukses diburu pada Jumat (21/6) lalu.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan terkait perampokan yang menggegerkan publik tersebut.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga masih memburu sisa-sisa pelaku lain dalam kasus tersebut.
Aparat juga telah mengantongi nama-nama kawanan perampok. Lima pelaku lain pun telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, Siti Muawanah, korban perampokan yang disertai kekerasan di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, mengalami trauma berat pasca insiden.
Selain mengalami penganiayaan fisik, perempuan berusia 47 tahun itu juga kehilangan harta benda berupa 1 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp30 juta.
Terlebih, saat kawanan perampok menyatroni rumahnya, Siti Muawanah hanya berdua dengan sang ibu yang sudah renta.
Sementara sang anak sedang menempuh pendidikan agama di luar daerah. Sedangkan sang suami yang biasa menemani, meninggal dunia sebulan lalu.
Belum usai ia berkabung, perempuan itu harus menderita kerugian yang tidak sedikit, akibat disatroni kawanan perampok bersenjata tajam (Sajam).
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar