JEPARA – Mondes.co.id | Penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepada Daerah) Tahun 2024 di Kabupaten Jepara akan menghabiskan dana puluhan miliar rupiah. Antara Pemkab Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara telah menyepakati anggaran Pilkada Jepara sebesar Rp57 miliar.
Kesepakatantentang besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, dilakukan penandatanganan ketiga belah pihak, di Ruang Rapat Sostrokartono, Kamis 20 Juli 2023.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, penandatanganan berita acara kesepakatan tentang besaran hibah anggaran pilkada ini sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri guna mendukung kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan pilkada Tahun 2024.
“Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yg ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara,” kata Edy.
Edy Supriyanta menyebutkan, untuk kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024 akan dihibahkan sebesar Rp57.510.087.000,- rupiah. Dengan rincian KPU sebesar Rp 46.382.000.000,- Bawaslu sebesar Rp. 7.085.843.000,- Polres Jepara Rp. 3.457.054.000,- dan Kodim 0719/Jepara sebesar Rp. 585.190.000,-
“Saya berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Edy Supriyanta berharap, dalam pilkada 2024 nantinya dapat berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya konflik dimasyarakat yang dapat menimbulkan kondisi Jepara tidak aman. (Ar/Mr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar