TRENGGALEK – Mondes.co.id | Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan pidato awal jabatannya.
Dalam kesempatan itu juga dibacakan Pidato Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa oleh Asisten Perekonomian Sekdaprov Jatim, Joko Irianto.
Pidato awal ini dikemas dalam Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Trenggalek pada Kamis (6/3/2025).
“Ini penyampaian pidato awal seputar visi misi, seputar usulan pemerintah untuk merubah SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja). Terus kemudian mendengarkan pidato Gubernur Jawa Timur yang disampaikan oleh bapak Asisten Perekonomian Provinsi Jawa Timur,” sebut Bupati Arifin di depan awak media.
Masih menurut Bupati Trenggalek, efisiensi anggaran merupakan penekanan dari presiden melalui Inpres nomor 1 tahun 2025.
Sehingga, semua pihak diharap mampu menerima dan melaksanakan dengan ikhlas.
Sedang implementasinya, selain untuk belanja keperluan publik, ada juga demi pemenuhan keperluan aparatur.
Sehingga, bila terjadi penghematan, maka posisi sasarannya juga harus 2 sisi, yakni pada porsi publik serta aparatur.
“Dalam sisi ini, kita inginnya yang untuk keperluan publik jangan sampai terkurangi haknya. Artinya bila sudah teranggarkan di Musrenbang ya harus tetap diprioritaskan,” tandasnya.
Menurut Nur Arifin, di tahap pertama sudah dilakukan penyisiran internal seperti uang rapat, honor. Kemudian, beberapa fasilitasi untuk bupati seperti pengadaan kendaraan dinas di evaluasi, makan, minum dan keperluan lainnya agar dikurangi.
“Hak untuk bupati dan wakil bupati, seperti kendaraan dinas, makan, minum dan keperluan lain agar dikurangi. Dari situ, total sudah dapat Rp49 miliar. Itu nanti dikembalikan lagi untuk pendidikan dan kesehatan,” jelas bupati.
Saat disinggung mengenai inisiasi donasi ASN, bupati muda yang akrab disapa Gus Ipin itu menegaskan, jika opsi itu sangat mungkin direalisasikan.
Terpenting tidak menjadikan beban atau keluhan di kemudian hari. Harus ikhlas agar dikelola secara baik oleh lembaga yang berkompetisi.
“Ya monggo, untuk donasi itu. Yang penting ikhlas sesuai kemampuan. Kemudian diserahkan kepada lembaga yang mengatur. Seperti selama ini juga sudah berjalan normal melalui BAZNAS,” ujar Gus Ipin.
Pun begitu, sambung dia, dalam pembahasan TAPD, pemerintah telah berupaya memberikan remonerasi terbaik.
Akan tetapi, semua sangat dinamis tergantung pula saat dalam pembahasan bersama DPRD nanti.
Ketika disampaikan pertimbangan-pertimbangan sesuai asumsi para wakil rakyat, maka pemerintah juga wajib merasionalkan.
“Ketika DPRD mengatakan belanja aparaturnya terlalu tinggi, seperti PAD Trenggalek yang Rp300 miliar tapi TPP sampai Rp100 miliar dan belanja pegawainya mencapai Rp1 triliun. Sehingga kemudian mengusulkan agar mengurangi dulu ini sekian-sekian, maka pemerintah juga harus menyesuaikan secara rasional,” pungkas dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar