Petugas Gabungan Monitoring ke Sejumlah Apotik Cek Ketersediaan Obat

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Jul 2021 13:22 0 351 mondes

PATI-Mondes.co.id| Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Pati, Sat Pol PP, Kejari  BPOM serta DPMPTSP laksanakan kegiatan monitoring ke sejumlah apotik yang berada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Jumat, (16/7/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut untuk memastikan kesediaan obat dan oksigen di sejumlah apotik. Saat ini ada 11 jenis obat yang masuk dalam pantaun petugas gabungan, Favipiravir 200mg tablet, Remdesivir 100 mg injeksi, Oseltamivir 75 mg kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5% 25ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 50ml infus, Ivermectin 12 mg tablet, Tacilizumab 400 mg/20ml infus, Tocilizumab 80 mg/4ml infus, Azithromycin 500 mg tablet dan Azithromycin 500 mg infus.

Kasatpol PP Pati, Sugiyono saat dikonfirmasi menjelaskan, ke semua obat tersebut merupakan obat yang digunakan untuk Covid-19.

“Ada tujuh apotek yang kami kunjungi, rata-rata 11 jenis obat yang dianjurkan pemerintah itu langka keberadaannya, bahkan sejak dua minggu yang lalu ada yang kosong,” terangnya.

Selain obat, lanjut Sugiono oksigen portable juga langka saat ini. Oksigen ini bisa di pakai selama 1 sampai 2 jam.

“Oksigen yang portabel, yang hanya untuk satu atau dua jam juga langka, kecuali di Kimia Farma karena memproduksi sendiri, (kini stoknya) hanya ada 18, dengan harga 65 ribu,” sambung dia.

Sugiono berharap, semua obat – obatan dan oksigen yang saat ini langka menjadi perhatian pihak yang berkompeten. Masyarakat saat ini membutuhkan obat tersebut, mengingat Pati masih tinggi kasus Covid-19.

BACA JUGA :  Rakor Bersama Gubernur, Bupati Sebut Tiga Poin Utama Penanganan Covid-19

“Semoga dinas terkait bisa segera suplay jenis obat yang sudah ditentukan pemerintah, dan masyarakat mudah mendapatkannya,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini