JEPARA – Mondes.co.id | Sedang asyik pesta minuman keras, sejumlah remaja ini diciduk Tim Siraju Polres Jepara. Mereka ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) malam di sejumlah tempat.
“Semalam kita berhasil mengamankan remaja yang sedang pesta miras di sejumlah tempat umum dan wisata,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (2/6/2024).
Dalam patrolinya, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan 7 remaja yang sedang melakukan pesta miras di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Jepara.
Empat di antara remaja tersebut sedang pesta miras di Pantai Kartini. Sedangkan, tiga remaja lainnya asyik pesta miras di seputaran tugu Kartini Jepara.
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak, karena petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak dan anggur kolesom, total sebanyak enam botol yang mereka bawa,” kata dia.
Untuk penanganan lebih lanjut, 7 remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.
Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar