KUDUS – Mondes.co.id | Sebanyak 5 muda-mudi diamankan Polsek Kudus Kota lantaran menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam kamar hotel, Kamis (10/10/2024) pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan memaparkan, saat menggelar operasi penertiban sampah masyarakat, pihaknya mendapati gerombolan pemuda yang mencurigakan.
“Patroli rutin kami mendapati sekelompok remaja yang sedang menyelenggarakan pesta miras di dalam sebuah kamar hotel nomor 209 di wilayah Kota Kudus,” kata Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan, Kamis pagi ini.
Diketahui, sekelompok remaja yang terdiri dari 4 remaja putra dan 1 putri yang tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kudus Kota untuk pendataan serta pembinaan.
“Setelah didata, kelima remaja dengan inisial YSL (19) warga Tegal, MTF (19), MYF (19) warga Demak, KHP (18) dan FHM (18) warga Kudus, dilakukan pembinaan,” jelas Kapolsek.
Iptu Subkhan tak bosan selalu mengimbau kepada para orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Bantu kami, dengan cara selalu mengecek dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas dan kenakalan remaja, yang akhirnya merusak masa depan mereka sendiri. Kami tidak akan pernah bosan untuk melakukan penindakan, demi menjaga kesucian Kota Kudus,” tegasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar