Peserta Lolos PPPK Respons Kebijakan Pengangkatan yang Berubah-ubah

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Mar 2025 11:29 0 250 Singgih Tri

KUDUS – Mondes.co.id | Pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 belum juga dilaksanakan oleh pemerintah.

Pasalnya, imbas efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 menyebabkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pengangkatan CPNS 2024 paling lambat Juni 2025.

Sedangkan, pengangkatan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025.

Meskipun sudah ada ketetapan waktunya, kondisi ini disayangkan oleh para peserta CASN yang telah dinyatakan lolos.

Mereka yang sudah melangsungkan seleksi pada tahun 2024 lalu, seharusnya sudah diangkat sejak awal 2025. Namun, ternyata pemerintah mengambil kebijakan lain.

Menurut salah seorang peserta seleksi PPPK asal Kabupaten Kudus, Maharani, ia menyayangkan pemerintah yang telah gegabah menginformasikan melalui timeline CASN, sehingga bagaikan janji yang tak ditepati.

Maharani mengungkapkan bahwa seharusnya pada Maret ini sudah mendapatkan penempatan dan Juni mendatang telah merasakan menjadi PPPK seutuhnya.

“Sangat rugi karena seharusnya bulan Maret minimal sudah mendapat tempat dan paling tidak Juni kita sudah bisa merasakan menjadi PPPK seutuhnya, dan merasakan gaji yang layak sebagai seorang guru yang sudah mengabdi kurang lebih 5 tahun lamanya. Menurut saya, pemerintah terlalu gegabah dalam mengumumkan kebijakan yang tidak matang,” ujar calon PPPK jabatan formasi guru tersebut saat ditanya Mondes.co.id.

Ia memandang keputusan pemerintah sangat penuh dengan polemik.

Apalagi hal ini disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

BACA JUGA :  Berkah bagi Puluhan Desa, Rembang Raih Reward Rp7 Miliar

“Setelah melalui berbagai polemik, bahkan ada yang demo di gedung DPR RI juga, akhirnya diputuskan PPPK diangkat maksimal Oktober 2025,” urainya.

Sebagai informasi, Maharani telah dinyatakan lolos pada seleksi PPPK tahap I pada 9 Januari 2025.

Dia sudah melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) pada 8 Desember 2024.

Ia mendaftar jabatan formasi guru kelas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

“Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya melaksanakan pemberkasan untuk pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup). Setahu saya peserta yang lolos PPPK 2024 akan diberikan SK (Surat Keputusan) PPPK serentak per Maret 2026, baik tahap I maupun tahap 2,” kata guru honorer di Sekolah Dasar (SD) 2 Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus itu.

Ia sendiri sudah menjalani wiyata bhakti sejak 2019 di SD 2 Karangmalang. Ia harap pelaksanaan seleksi CASN segera dituntaskan sesuai jadwal yang tertera.

“Harapannya bisa segera dituntaskan dan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah tertera, karena banyak yang menggantung harapan besar untuk hal ini, terkhusus mereka yang setahun lagi akan pensiun,” tuturnya.

Kebijakan ini memang membingungkan semua pihak, khususnya bagi mereka yang telah dinyatakan lolos.

Selain Maharani di Kota Kretek, ada pula peserta yang dinyatakan lolos dari Kabupaten Pati, Aliv yang masih pasrah.

“Alhamdulillah lolos tetapi belum ada info. Tapi kemarin sempat didata oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia), saya menuliskan sekolah induk,” ungkap perempuan asal Desa Jambean, Kecamatan Margorejo itu.

Nasibnya masih menggantung ketika belum kunjung ditempatkan oleh pemerintah.

Ia harapkan tetap ditempatkan di sekolah induk tempat ia mengabdi.

Asa itu ada ketika BKPSDM Kabupaten Pati mendata para peserta yang lolos untuk ditempatkan dimana saja. Karena sudah nyaman di sekolah induk, dirinya memilih sekolah tempat ia mengajar yakni SD Negeri Sokokulon 01.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Sabu, Sat Resnarkoba Polresta Pati Cokok 3 Pelaku 

“Pengennya di SD induk wae, wis kadung nyaman,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini