JEPARA – Mondes.co.id | Perusahaaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara meresmikan usaha barunya yaitu pabrik paving block, batako (bata interlock), dan semen mortar. Produk tersebut dibuat dari limbah batu bara atau limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA).
Pabrik paving block dan batako Perumda didirikan di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. Pabrik produksi itu diresmikan mulai Selasa 31 Oktober 2023.
Produk baru Perumda sendiri terdiri dari mortar, paving block dan batako, serta campuran material pengganti pasir yang diberi nama Beton Faba Fc.10. Produk ini dihasilkan dari bahan baku FABA, yang merupakan sisa hasil pembakaran batubara PLTU Tanjungjati B.
Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Nur Cholis mengatakan, sebelum memutuskan membuka pabrik produk berbahan baku FABA, pihaknya telah melakukan kajian dan analisa bisnis yang matang berdasar potensi yang ada di Jepara. Menurutnya, sejak tahun 2014 pihaknya telah ditunjuk dalam pengelolaan limbah FABA PLTU Tanjungjati B.
“Dengan pabrik ini, kami ikut membantu pemerintah daerah mengurangi penggunaan material tambang karena semua produk kami murni menggunakan FABA,” katanya saat peresmian pabrik.
Nur Cholis mengaku, pihaknya telah mengantongi sertifikat uji laboratorium kualitas semua produk tersebut. Ia juga berkomitmen melakukan inovasi bisnis yang berorientasi pada provit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Karena tujuan BUMD adalah meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
“Kami mencoba mengoptimalkan nilai ekonomi Faba menjadi produk yang bernilai tinggi dan memberikan dampak pendapatan bagi perusahaan,” kata dia.
“Ini adalah jawaban yang sudah lama saya tunggu-tunggu. Perusda Aneka Usaha meresmikan unit usaha baru untuk dikembangkan. Semoga tidak hanya formalitas semata,” ungkap Sekda Edy Sujatmiko.
Dikatakan Edy, ia akan berbangga lagi jika nantinya Perusda ini mampu memasarkan produknya ke sejumlah wilayah. Bahkan sampai banjir pesanan. Edy juga berharap, pemasaran batako dan paving block ini dilakukan tidak hanya secara konvensional saja, tapi bisa lewat e-katalog.
“Kita akan dorong lewat Bankeudes (Bantuan Keuangan Desa), jika ada yang membangun bisa memanfaatkan produk Perusda ini,” kata Edy.
Edy juga mengarahkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara untuk bisa mengambil produk dari Perusda ini.
“Kami akan buat surat edaran untuk dinas terkait. Berharap Perusda harus bisa benar-benar bermanfaat dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar