Foto: Anggota Sipropam Polres Trenggalek memeriksa kelengkapan berkendara personel (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Guna memastikan Operasi Zebra Semeru 2025 berjalan sukses tanpa pelanggaran, Sipropam Polres Trenggalek menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) internal.
Yaitu, berupa razia serentak bagi anggota dan jajaran di lingkungan Polres Trenggalek.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen dan konsistensi demi mewujudkan postur Polri yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki disiplin tinggi.
Beberapa anggota dari Unit Provos dan Propam secara khusus bersiaga di pintu masuk Mapolres.
Setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk ke Mapolres, tak luput dari pemeriksaan, Rabu, 26 November 2025.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Kasipropam Polres Trenggalek, Iptu Suwito menyampaikan jika Gaktiblin merupakan bagian dari upaya mendukung dan menyukseskan Operasi Zebra Semeru 2025.
“Sebelum menindak pelanggar, kita pastikan aspek ke dalam harus bersih dan tertib terlebih dahulu,” sebutnya.
Menurut Kasipropam, mekanisme tindakan sama seperti razia pada umumnya.
Setiap anggota Polisi diperiksa kelengkapan kendaraan, sesuai spesifikasi teknis berikut surat-surat kendaraan yang meliputi STNK maupun SIM yang masih berlaku.
Bagi pelanggar aturan berkendara, akan dijatuhi sanksi tilang sekaligus ditambah tindakan disiplin.
“Untuk yang melanggar, selain tilang juga diberikan bonus sanksi tindakan disiplin,” imbuh Iptu Suwito.
Dirinya juga menambahkan, agenda ini tidak hanya dilaksanakan pada Polres saja, namun juga di masing-masing Mapolsek se-Kabupaten Trenggalek.
Dipimpin dan diawasi langsung oleh Kapolsek yang dimotori oleh unit Provos.
Selain tentang kelalulintasan, juga dilakukan pengecekan performa atau sikap tampang.
Meliputi kerapian, kesesuaian Gampol, kemudian kelengkapan lainnya seperti KTA, surat Senpi dan lain-lain.
“Dari kegiatan hari ini, tidak kita temukan pelanggaran. Semua dalam keadaan lengkap. Termasuk laporan dari Polsek jajaran,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar