JEPARA – Mondes.co.id | Polres Jepara akan memaksimalkan keamanan luar stadion dalam laga Persijap melawan PSIS Semarang, Minggu, 11 Juni 2023 di Stadion Gelora Bumi Kartini.
Sementara keamanan dalam dimaksimalkan stewar atau pengamanan sipil terlatih.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Dalam pertandingan tersebut, personel kepolisian juga dilarang menggunakan gas air mata dan juga membawa sejata api (senpi) saat mengamankan pertandingan.
“Pengaturan di dalam stadion steward. Kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion atau di ring luar stadion,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Juni 2023.
Meskipun demikian, petugas kepolisian bisa masuk ke dalam stadion apabila dari pihak penyelenggara melakukan permintaan.
Tentunya Polri akan mendukung penuh pengamanan sesuai tupoksi kami sehingga laga uji coba dapat berjalan lancar.
“Kami jamin keamanan saat even laga persahabatan itu berlangsung di kabupaten Jepara,” ungkap Kapolres.
Sebanyak 500 personel akan diterjunkan sebagai tim pengamanan yang terdiri dari Polres Jepara, BKO Sat Brimob Polda Jateng.
BKO Sat Samapta Polres Kudus dan Demak, Kodim 0719/Jepara, Satpol PP, Dishub, dan security official dari panitia pelaksana.
Menurut Kapolres, Personel yang diturunkan sudah terlatih untuk melakukan pengamanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sehingga kepolisian akan menjamin keamanan saat laga uji coba berlangsung.
Berdasarkan Perpol tersebut, area luar stadion akan steril dari kendaraan bermotor roda dua dan empat.
“Area di dalam stadion akan dikuasai panitia atau steward. Mohon kerjasamanya bahwa sepak bola ini (jangan sampai) terjadi kerusuhan,” imbuhnya.
Dia meminta suporter dan penonton umum memahami penerapan Perpol ini.
Apabila aturan ini berhasil diterapkan dan membawa dampak bagus, bukan tidak mungkin laga uji coba Persijap vs PSIS menjadi percontohan.
Sebagaimana dalam Perpol tersebut, terdapat beberapa kategori terkait pola pengamanan yang mengatur.
Mulai kondisi hijau, kuning, merah, hingga kondisi terburuk kontingensi.
Petugas dapat masuk manakala penyelenggara meminta polisi untuk masuk.
Sehingga, aturan ini menyesuaikan. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar