PATI – Mondes.co.id | Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pati memiliki waktu efektif latihan sebanyak 18 hari.
Selama 11 hari mereka akan berlatih di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, dan 7 hari di Stadion Joyokusumo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum mengutarakan bahwa selama berlatih, Paskibraka Kabupaten Pati diberikan materi latihan yang sangat kompleks.
Di antaranya, mulai dari latihan dasar Peraturan Baris-Berbaris (PBB), latihan fisik, dan latihan formasi.
Sebanyak 75 petugas dilatih oleh 7 pelatih yang berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
“Kita efektif 18 hari, 7 hari di Joyokusumo, 11 hari di halaman Setda. Selama 7 hari di Joyokusumo sudah, di sana pembekalan fisik dan latihan dasar PBB udah dipoles di sana,” ucapnya saat diwawancarai Mondes.co.id, kemarin.
Dikarenakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Kabupaten Pati kali ini digelar di halaman Kantor Setda Kabupaten Pati, maka petugas harus beradaptasi menyesuaikan medan yang baru.
Pasalnya, sebelum-sebelumnya upacara HUT Kemerdekaan RI diselenggarakan di Alun-alun Simpang Lima Pati.
“Mulai tanggal 1 Agustus Paskibraka berlatih di halaman Setda, yang mana harus menyesuaikan formasi dan lokasi. Yang melatih ada 7 pelatih perpaduan TNI dan Polri mengawal melatih Paskibra. Purna Paskibraka juga mendampingi, mereka tetap selalu ikut membantu melatih, bergantian,” ungkap Niken ketika ditemui di ruangannya.
Ia menyampaikan bahwa Paskibraka Kabupaten Pati akan dikukuhkan di Pendopo Kabupaten pada 15 Agustus 2025.
Kemudian, punggawa Paskibraka akan dikarantina hingga hari pelaksanaan.
“Menurut saya baru minggu depan bisa melihat finalisasi, karena tanggal 15 sudah dikukuhkan di Pendopo Kantor Bupati Pati, lalu tanggal 15 Agustus sore masuk karantina, tanggal 16 Agustus istirahat. Jumlah tetap,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar