Perda Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 Jepara Diubah

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Apr 2023 10:16 0 895 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama dengan DPRD Jepara sepakat untuk mengubah dana cadangan Pilkada Tahun 2024.

Hal ini juga untuk menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada.

Pemkab Jepara bersama dengan DPRD sepakat melakukan perubahan Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perubahan Program Pembentukan Perda tahun 2023 di Gedung Dewan, Kamis 27 April 2023.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan Surat Edaran Mendagri menyebutkan bahwa penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 dianggarkan sebesar 60 persen, dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.

“Terima kasih atas penyelenggaraan rapat paripurna ini. Paripurna ini kita perlukan untuk mengakomodasi tambahan satu rancangan peraturan daerah, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan,” ujar Edy.

Perubahan Propemperda tahun 2023 ini, kata Edy, dilakukan agar penyusunan ranperda di atas dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak, dari sisi regulasi, pelaksanaan, hingga penganggaraannya.

Seperti diketahui, saat penetapan Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 4 November 2021 lalu, disampaikan jika penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Jepara membutuhkan anggaran setidaknya hingga Rp40 miliar.

Dana tersebut akan dicukupi dalam dua tahun anggaran dengan mekanisme khusus, yakni pembentukan dana cadangan.

BACA JUGA :  Orari Lokal Sebagai Cadangan Komunikasi Nasional

Dengan Dana Cadangan tersebut, pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Juga mendapatkan hasil yang berkualitas serta dapat mengurangi beban APBD pada saat penyelenggaraannya tahun 2024. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini