PATI – Mondes.co.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati tekankan pada masyarakat untuk menjauhi konsumsi rokok ilegal.
Diskominfo Kabupaten Pati juga menekankan agar masyarakat turut mencegah beredarnya rokok dengan cukai ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Pati, Ida Istiani menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menekan peredaran rokok ilegal, termasuk salah satunya unsur insan pers.
Ia menambahkan, Diskominfo Kabupaten Pati menggandeng awak media dalam mengawal bersama-sama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Apalagi Diskominfo Kabupaten Pati mendapat tugas mensosialisasikan bahaya rokok ilegal supaya tidak meluas di Bumi Mina Tani.
“Terkait DBHCHT ini kami fokus ke sosialisasi gempur rokok ilegal. Kami bekerja sama dengan berbagai unsur salah satunya media, seperti rekan-rekan awak media apapun khususnya di Kabupaten Pati,” ujarnya saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Pati melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), perangkat desa, serta penjual rokok.
“Kesempatan itu diharapkan dapat ditularkan ke komunitas masyarakat, khususnya perangkat desa. Sedangkan bagi para pedagang rokok untuk tidak menerima dan mengedarkan atau menjual rokok ilegal, karena hal ini tentunya mempengaruhi penerimaan negara, di samping bahaya bagi kesehatan,” tandasnya ketika menjadi narasumber di acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Juwana beberapa waktu yang lalu. (Adv)
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar