Penyaluran DBHCHT Rembang 2025 Siap Digulirkan, Sasar Ribuan Penerima

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Jul 2025 12:46 0 133 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) tengah mempersiapkan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Program ini akan menyasar 8.499 penerima manfaat yang terdiri dari buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh.

Masing-masing penerima dijadwalkan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Pemberdayaan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Maryatin, mengonfirmasi informasi ini.

Ia menjelaskan bahwa sebelum penyaluran BLT dilakukan, pihaknya akan mengadakan serangkaian kegiatan roadshow sosialisasi DBHCHT yang direncanakan pada bulan Juli dan Agustus 2025.

“Insya Allah bulan Juli dan Agustus 2025 kita laksanakan roadshow sosialisasi DBHCHT,” ujar Maryatin saat ditemui awak media, Selasa (15/7/2025).

Sosialisasi ini dinilai krusial sebagai upaya edukasi kepada para penerima manfaat.

Tujuannya adalah memastikan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

Maryatin menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan juga sebagai pendorong agar para pekerja di sektor tembakau dan cengkeh dapat meningkatkan produktivitasnya.

“Mereka akan diberikan BLT. Makanya diadakan sosialisasi terlebih dahulu. Harapannya supaya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka, bukan digunakan untuk hal lain,” jelasnya.

Penyaluran BLT DBHCHT direncanakan akan dimulai pada Oktober 2025, mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli hingga Oktober.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama empat bulan mencapai Rp1,2 juta.

BACA JUGA :  Panen Raya Serentak, Bupati Sudewo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Jumlah penerima BLT DBHCHT pada tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebanyak 3.680 penerima.

Menurut Maryatin, lonjakan jumlah penerima ini disebabkan oleh perluasan lahan pertanian tembakau dan cengkeh di Kabupaten Rembang.

“Ketika luas lahan bertambah, otomatis kebutuhan tenaga kerja juga bertambah. Maka jumlah penerima pun meningkat,” ungkapnya.

Selain bantuan tunai, alokasi DBHCHT tahun ini juga akan mencakup pembayaran iuran jaminan ketenagakerjaan bagi para penerima manfaat.

Setiap penerima akan didaftarkan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan dalam kurun waktu selama empat bulan.

Anggaran dan regulasi teknis terkait jaminan ketenagakerjaan ini sedang dalam tahap persiapan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja.

“Itu amanat undang-undang, bahwa pemerintah bertanggung jawab. Tapi kalau ada yang mampu dan ingin mandiri, juga diperbolehkan. Dalam sosialisasi nanti, hal itu juga akan kami sampaikan,” pungkas Maryatin.

Penyaluran DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dan produktivitas para pekerja di sektor tembakau dan cengkeh di Kabupaten Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini