dirgahayu ri 80

Pengurus Badko LPQ Kecamatan Se-Kabupaten Jepara Dilantik

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Mar 2023 07:14 0 1130 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kecamatan Se-Kabupaten Jepara periode 2022—2027 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Badko LPQ Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Pendopo RA Kartini pada Jumat 24 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Sujatmiko berterima kasih atas ketulusan para guru TPQ mendampingi anak-anak belajar membaca Al-Qur’an.

Mereka selalu ikhlas mengajar meski tidak mendapat gaji.

Apresiasi yang sama juga dia sampaikan kepada ustaz/ustazah yang bersedia menjadi pengurus Badko LPQ kecamatan.

“Tidak semua orang diberi kesempatan menjadi pengurus Bakdo LPQ. Meski tidak ada bayaran. Balasannya pahala. Terima kasih bersedia hadir di sini untuk terima amanat. Kita nikmati dan syukuri amanat ini,” kata Edy Sujatmiko,

Sebagai ketua Badko LPQ Kabupaten Jepara, dia berjanji akan memberi pelayanan maksimal. Keluhan pengelola TPQ akan diinventarisasi.

“Meski tidak selalu dalam bentuk uang, akan kami fasilitasi agar guru TPQ tenang mengajari anak-anak belajar Al Quran. Karena kalau yang dipelajari itu kemudian diamalkan, Insyaallah Jepara akan sejahtera,” tandasnya.

Untuk koordinasi, Pengurus TPQ tingkat Kabupaten Jepara akan berkantor di Gedung Islamic Center Jalan Kartini, tepat di samping Masjid Agung Baitul Makmur, Jepara.

Fasilitas itu akan dimanfaatkan Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Jepara, sebagai pusat koordinasi kegiatan TPQ.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh Habib mengatakan, karena diketuai sekda, dia yakin perkembangan LPQ sampai tingkat kecamatan akan makin baik.

BACA JUGA :  Dapatkan Beras Harga Murah, Ratusan Warga Rela Mengantre 

Di Jepara, terdapat 974 lembaga TPQ yang telah terdata. Dari jumlah itu, terdapat 7314 ustaz/ustazah yang mengajar 76 ribuan santri di seluruh TPQ.

“Insentif dari Pemkab Jepara Rp100 ribu per tahun. Kami koordinasi dengan Kabag Kesra Setda Jepara, semoga bisa dinaikan 100 persen,” katanya.

Insentif itu diberikan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara. Sedangkan dari Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Jateng, sebesar Rp100 ribu per bulan. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini