Penguatan Tim SAPA Penting untuk Peningkatan Kinerja DRPPA

waktu baca 3 menit
Jumat, 16 Mei 2025 11:42 0 183 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati upayakan penguatan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk tingkatkan kinerja Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA).

“Program SAPA ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan agar mampu menjadi pelindung pertama bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Relawan SAPA ini kami harapkan dapat berperan aktif dalam edukasi, advokasi, hingga pendampingan korban,” papar Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Anggia Widiari saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Jumat, 16 Mei 2025.

Keberadaan relawan SAPA mempercepat transformasi sosial menuju lingkungan yang ramah perempuan dan anak.

Ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga hasil keterlibatan aktif masyarakat.

“Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian besar kita bersama,” terangnya.

Hal tersebut didukung oleh data yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan terus menerus meningkat, dan banyak di antaranya tidak terlaporkan karena stigma serta minimnya akses perlindungan.

Oleh karena itu, Dinsos P3AKB Kabupaten Pati mendorong penguatan sistem perlindungan melalui pembentukan tim SAPA.

Relawan SAPA berperan penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah maupun non-pemerintah.

Mereka tidak hanya mensosialisasikan nilai-nilai kesetaraan gender, tetapi juga turut mendampingi korban kekerasan, serta mendorong budaya yang lebih peduli dan responsif terhadap isu perempuan dan anak.

BACA JUGA :  Pengakuan Warga Pundenrejo, PT LPI Tanam Tebu di Lahan Perjuangan

Perlu diketahui, program ini digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinsos P3KAB Kabupaten Pati.

Gagasan ini kolaborasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau komunitas lokal agar pelaksanaannya optimal.

“Bahwasanya tugas utama para relawan SAPA nantinya memberikan edukasi hak perempuan dan anak, melaporkan serta mendampingi korban kekerasan, menjadi penghubung dengan layanan perlindungan, mendorong terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan responsif gender,” sebutnya.

Sebagai informasi, program ini didasarkan pada sejumlah regulasi nasional dan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.

Nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, melaporkan, dan mendampingi kasus kekerasan, serta menjadi agen perubahan yang mampu menginisiasi gerakan perlindungan berbasis komunitas.

Program ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025 pada Program Perlindungan Perempuan, khususnya Sub Kegiatan Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap relawan SAPA tidak hanya memahami isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga memiliki keterampilan dasar untuk mendampingi, berkomunikasi secara empatik, dan mendeteksi kasus sejak dini. Relawan dari 15 desa ini akan menjadi garda terdepan di komunitasnya masing-masing, mereka bukan hanya pelapor, tapi juga pelindung dan penggerak perubahan,” ungkapnya.

“Didasarkan pada regulasi nasional dan daerah, serta didukung oleh APBD Kabupaten Pati, kami ingin membangun jejaring perlindungan sosial yang kuat dan berkelanjutan. Harapannya, dari desa-desa inilah lahir masyarakat yang lebih ramah perempuan dan peduli pada anak,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Begini cara Masak Daging Kurban Agar Super Empuk

Meski menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan pelatihan, semangat para relawan SAPA terus menyala.

Mereka menjadi simbol perubahan dalam paradigma perlindungan sosial yang kini lebih kolaboratif dan partisipatif.

Keberhasilan mereka tentunya tidak lepas dari dasar hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta kebijakan yang mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Penguatan ini, diharapkan para relawan SAPA dapat memperkuat jejaring perlindungan sosial di desa atau kelurahan, serta mempercepat transformasi sosial menuju masyarakat yang ramah perempuan dan peduli anak secara berkelanjutan.

“Dari desa hingga ke kota, SAPA hadir memberi harapan dan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh pelosok Negeri Indonesia,” tutupnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini