Pengajuan Seni Ukir Jadi WBTB Dunia Dapat Dukungan Puan Maharani 

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 16:27 0 49 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pengajuan seni ukir menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dunia, mendapat dukungan Ketua DPR RI, DR. (H.C) Puan Maharani.

DBHCHT TRENGGALEK

Diketahui, awal bulan ini, Puan Maharani telah melayangkan surat kepada Ketua Parlemen Bosnia dan Herzegovina, Marinko Cavara di Sarajevo.

Dalam surat tersebut, Puan Maharani, atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan atas nama pribadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas hubungan bilateral Indonesia dengan Bosnia dan Herzegovina yang telah terjalin baik.

Menurut Puan Maharani, Bosnia dan Herzegovina merupakan salah satu mitra penting di Balkan, dengan hubungan yang berakar pada kesamaan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan.

Selanjutnya, Puan Maharani mengharapkan dukungan Ketua Parlemen Bosnia dan Herzegovina dalam upaya penambahan Seni Ukir Jepara sebagai ekstensi dari Konjic Woodcarving pada Daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO.

Sebab, pada proses ekstensi ini, diperlukan persetujuan dari Komunitas Konjic, serta kesepakatan kedua komunitas dalam upaya pelestarian kebudayaan seni ukir.

“Kami berharap ekstensi ini dapat mendukung pengakuan atas seni ukir yang lebih luas di panggung internasional, serta meningkatkan kerja sama Indonesia dengan Bosnia dan Herzegovina pada bidang kebudayaan,” kata Puan.

Budayawan Jepara Hadi Priyanto menyambut baik usulan seni ukir menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia (WBTB dunia).

Dengan ditetapkan nantinya sebagai warisan dunia, seni ukir ini bisa semakin dikenal di tingkat internasional.

“Sudah sepantasnya seni ukir menjadi warisan dunia. Semoga bisa segera terwujud,” kata dia, Jumat (3/10/2025).

BACA JUGA :  Rembang Siapkan Anggaran Perbaikan Jalan Rp10 Miliar, Tireman-Japerejo Prioritas

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini