PATI – Mondes.co.id | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menyampaikan bahwa penerimaan negara dari cukai, utamanya tembakau terbilang tinggi.
Itu sebabnya, masyarakat diminta menyadari bahwa keberadaan rokok tak bercukai merugikan negara.
Mengambil data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ratri menyebut jika terjadi penurunan penerimaan negara dari cukai tembakau di tahun 2023.
Dikatakannya, pada 2022 penerimaan negara dari cukai tembakau di angka Rp218 triliun, di tahun 2023 menjadi Rp213 triliun.
“Masyarakat jangan sampai sentuh rokok ilegal, aspek kesehatan tidak terpenuhi sekaligus merugikan penerimaan negara. Karena secara nasional cukai tembakau besar, pada 2023 menurun dibanding 2022. Turun Rp5 triliun,” paparnya.
Menurutnya, nilai penerimaan negara yang besar sepatutnya dimanfaatkan untuk subsidi ke masyarakat, seperti bahan bakar, listrik, pendidikan, dan kesehatan.
“Artinya nilai begitu besar harusnya dana tersebut bermanfaat bagi masyarakat luas, dari segi subsidi bahan bakar, listrik, pendidikan, dan kesehatan. Artinya kita semua ikhtiar berjuang semampu kita menekan peredaran rokok ilegal,” ucapnya dalam sosialisasi gempur rokok ilegal beberapa hari yang lalu.
Masyarakat menurutnya perlu paham tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk itu Diskominfo Kabupaten Pati berperan menyampaikan informasi-informasi agar diserap masyarakat
“Kami menyampaikan bahwa tusi (tugas dan fungsi) kami di bidang penyampaian komunikasi publik, salah satuya memberikan pemahaman ke masyarakat luas di Pati mengenai DBHCHT. Diskominfo berperan dalam hal penyampaian informasi ke masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar