Penerbangan Komersil Karimunjawa Masih Menunggu Perizinan

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Feb 2025 15:29 0 226 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Bagi wisatawan yang ingin ke Karimunjawa lewat jalur udara harus tertunda.

Maskapai Fly Jaya masih dalam tahap pengurusan perizinan Air Operator Certificate (AOC) di Kementerian Perhubungan RI.

Penerbangan komersial ke Karimunjawa yang semula dijadwalkan April 2025, pun terpaksa ditunda.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Agung Hariyadi, membenarkan penundaan ini.

“Penerbangan ke Karimunjawa masih ditunda, karena maskapai masih memproses perizinan,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Agung menjelaskan bahwa sertifikat AOC merupakan izin resmi dari otoritas penerbangan sipil yang diperlukan untuk operasi penerbangan komersil.

“Proses AOC meliputi tahap persiapan, pengajuan, evaluasi dokumen, inspeksi, hingga uji coba operasional,” tambahnya.

Jika semua berjalan lancar, perizinan diperkirakan selesai pada Juli 2025.

Di sisi lain, rencana penerbangan ini sangat dinantikan banyak pihak.

“Rencana penerbangan ini sangat dinantikan dan dapat mendongkrak kunjungan wisata ke Karimunjawa. Namun, keselamatan dan kepatuhan regulasi tetap menjadi prioritas,” tegas Agung.

Kementerian Pariwisata RI dalam unggahan di Instagram menyebut rute penerbangan ini melayani Yogyakarta (Adisutjipto)–Karimunjawa dan Semarang (Ahmad Yani)–Karimunjawa. Penerbangan akan menggunakan pesawat ATR berkapasitas 70 penumpang.

Di tingkat daerah, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Muh. Tahsin, menegaskan dukungan pemerintah.

“Kami sudah memberikan surat dukungan dan siap mendukung penerbangan ke Karimunjawa,” kata dia.

Ia juga memastikan kesiapan infrastruktur Bandara Dewandaru sudah siap.

Masyarakat diharapkan memahami penundaan ini. Pemerintah dan maskapai terus berupaya agar penerbangan dapat segera terealisasi.

BACA JUGA :  Aksi Wartawan Menanam, Andil dalam Kelestarian Lingkungan

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini