Pendapatan Daerah dari Parkir di Pati hingga Agustus Capai Rp400 Juta

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Agu 2024 18:05 0 286 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Jumlah pendapatan parkir di Kabupaten Pati terhitung sejak Januari hingga Agustus 2024 mencapai ratusan juta. Menurut catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, per hari ini setoran parkir ke kas daerah mencapai Rp408.730.000.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, setiap tiga bulan sekali melakukan evaluasi ke para juru parkir. Sehingga bila ada kekurangan setoran akan segera dilunasi. Ia menambahkan jika persentase capaian target pendapatan daerah dari parkir sudah 68 persen.

“Sampai hari ini sudah 68 persen, yakni di angka Rp408.730.000 dari total yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati Rp600.000.000. Tiap tiga bulan melakukan evaluasi, jika jukir tidak mampu melunasi kekurangan setoran selama tiga bulan, maka jukir akan dikeluarkan keanggotan BPJS Ketenagakerjaan Dishub Pati,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Kamis (29/8/2024).

Ia mengatakan jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir senilai Rp600 juta. Target tersebut tidak berubah dari tahun 2023.

“Target tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Kami selalu memonitor juru parkir secara berkala,” ujar Nita.

Titik lokasi parkir yang menjadi wilayah penarikan juru parkir berada di tepi jalan umum. Biaya parkir Rp1.000 hingga Rp3.000 per kendaraan.

“Sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang PDRD, parkir di tepi jalan umum, untuk roda dua senilai Rp1.000. Untuk mobil/pick up (mobil kecil) senilai Rp2.000 dan untuk bis/truk senilai Rp3.000,” sebutnya.

Sedangkan jam operasi juru parkir menyesuaikan tempat usaha maupun jasa yang menjadi lokasi parkir tersebut.

BACA JUGA :  Hendak Ke Kamar Mandi, Istri Kaget Sang Suami Sudah Tewas Tergantung

“Jam operasional juru parkir menyesuaikan usaha yang dijaga, sehingga jam operasinya beragam,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini