Foto: Warga membersihkan tumpukan limbah industri di aliran Sungai Mbango (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Masyarakat Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mengambil langkah taktis dengan melaporkan kondisi pencemaran Sungai Mbango kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Terlebih, pencemaran sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Bau menyengat itu disebabkan karena aktivitas industri di sepanjang daerah aliran sungai.
Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk memperjuangkan ruang aman dari serangan limbah.
Masyarakat Desa Bulumanis Lor yang tergabung dalam organisasi AWALI melakukan pelaporan agar pemerintah mencarikan solusi terbaik atas persoalan ini.
Adanya pencemaran akibat limbah industri, mengakibatkan kandungan air turun kualitas.
Menurut Supriyadi selaku Ketua AWALI, mengungkapkan bahwa dampak pencemaran di daerah aliran sungai terjadi pada sawah dan tambak ikan.
Keadaan demikian membuat perekonomian masyarakat setempat lumpuh, karena pertanian dan perikanan menjadi penyokong ekonomi utama masyarakat desa setempat.
“Kami melaporkan kepada KLH agar dilakukan pemeriksaan yang objektif, independen, ilmiah, dan transparan terhadap kondisi Sungai Mbango. Kami berharap fakta yang sebenarnya dapat terungkap berdasarkan hasil investigasi resmi,” ungkapnya, Senin, 27 Juni 2026.
Berdasarkan pendataan AWALI, terdapat sekitar 22 industri pengolahan tapioka yang beroperasi di sepanjang daerah aliran Sungai Mbango.
Industri tersebut terdiri atas usaha skala kecil, menengah, hingga satu pabrik berskala besar.
Melalui laporannya, AWALI meminta KLH melakukan audit lingkungan, termasuk memeriksa kepatuhan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) seluruh industri yang beroperasi di kawasan tersebut.
AWALI menduga, terdapat unsur tindak pidana lingkungan hidup, sehingga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan KLH apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini