TRENGGALEK – Mondes.co.id | Pemprov Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah menggelar rapat harmonisasi secara serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kemarin.
Bersamaan agenda yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen oleh 38 kabupaten dan kota se-Jatim.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang hadir langsung dalam rapat tersebut, mengatakan jika harmonisasi Perkada (peraturan kepala daerah) merupakan kebiasaan yang sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.
Kegiatan yang dilakukan secara serentak dimaksud merupakan upaya percepatan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Jadi saya mengapresiasi kepada Ibu Gubernur yang hari ini menugaskan Bapak Sekda bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, semua seluruh Kabupaten di Jawa Timur sudah selesai,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).
Di Trenggalek sendiri, lanjut Gus Ipin sapaan akrab bupati muda itu untuk seluruh desa sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus.
Bahkan, sebanyak 20 persennya telah berbadan hukum, sehingga dimungkinkan untuk waktu satu minggu ini, semuanya tuntas.
“Sedang saya diskusikan dengan Pak Sekda, bagaimana biar jalannya Koperasi Desa ini bagus, saya kepikiran nanti seluruh pengurus tiap kecamatan kita kumpulkan, kita roadshow,” imbuh bupati.
Dikatakan olehnya, Pemkab juga secara terstruktur terus memberikan edukasi maupun pemahaman secara hukum kepada desa-desa. Baik mengenai pengertian koperasi, teknis tata kelola, maupun manajemennya. Termasuk, tentang undang-undang koperasinya, terus bagaimana mekanisme mulai dari permodalan dan lain-lain.
Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih ke depan betul-betul aman, sehingga bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat luas.
“Sehingga nanti ketika anggota itu melakukan musyawarah lanjutan dalam operasionalnya, termasuk manajemen di dalamnya itu sudah merujuk pada peraturan dan undang-undang yang ada,” tandas suami Novita Hardini itu.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar