Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH bagi ASN

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Mar 2026 16:48 0 44 Dian A.

SEMARANG – Mondes.co.id | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan  kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkuran kerjanya.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi di sela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.

ketua pgri

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  BKPSDM Pati Fasilitasi Audiensi R4 Gagal CPNS hingga R5 PPG Prajabatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini