Pemkab Tambah Rp1 M Buat Kembalikan Anak Tak Sekolah Enyam Pendidikan

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Mei 2023 09:18 0 796 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara serius untuk mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.

Tahun ini, anggaran penanganan ATS Pemkab melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ditambah Rp1 miliar.

Meski jumlah ATS berdasar Pusdatin Kemendikbud per 1 April 2023 disebut tinggal 5230 atau jauh dari angka awal versi Susenas sebanyak 17 ribu, upaya pengembalian mereka ke lembaga pendidikan tetaplah pekerjaan berat.

“Tahun ini anggaran penanganan ATS di Disdikpora ditambah Rp1 miliar,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada Jumat 5 Mei 2023.

Hal tersebut dikatakan Edy dalam tasyakuran dan halalbihalal serta peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jepara.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI Jepara, dihadiri Kepala Diadikpora Agus Tri Harjono, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Moh.

Habib, Ketua PGRI Jepara Darono Ardi Widodo, para mantan kepala Disdikpora, hingga tokoh pendidikan.

“Kita perlu bersama-sama menyelesaikan pekerjaan ini,” kata Edy Sujatmiko.

Dari sisi pemerintah daerah, sejumlah program dan kegiatan telah dialokasikan untuk penanganan ATS.

Mulai anggaran di 4 desa pilot project tahun 2021 sebesar Rp75,97 juta, hingga edaran dari Dinsospermasdes agar desa menganggarkan penanganan ATS dalam APBDes Perubahan tahun 2022 dan APBDes tahun 2023.

Selain itu, ada beasiswa Penanganan ATS di Disdikpora sebesar Rp342,6 juta untuk Paket A 46 anak, Paket B 241 anak, dan Paket C 206 anak.

Sementara dari Bank Jateng, tahun 2022 telah memberi bantuan untuk penanganan ATS sebesar Rp123,5 juta.

BACA JUGA :  527 Atlet Beradu Skill di Kejuaraan Bulu Tangkis Pati Open II 2022

Dalam acara itu, juga diisi pentas mendongeng oleh Najwa A’immatul Husna. Siswa SDN 2 Jambu. Juara I lomba pantomim Kabupaten Jepara. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini