Foto: Kondisi Pasar Kambing Sumberjo Rembang pasca disterilkan (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tumpukan sampah liar di kawasan relokasi pedagang Pasar Induk Rembang, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.
Langkah ini diambil, guna menjamin kebersihan dan kenyamanan lingkungan di area penunjang aktivitas pedagang tersebut.
Menanggapi laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan sampah tersebut, Dindagkop UKM segera melakukan sterilisasi area.
Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dindakop UKM Rembang, Heri Martono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan menyeluruh.
”Kami telah memasang palang, serta papan informasi larangan membuang sampah di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang menumpuk,” ujar Heri pada Rabu (18/2/2026).
Sebagai solusi jangka pendek agar masyarakat tetap memiliki akses pembuangan limbah yang teratur, Pemkab Rembang memindahkan kontainer sampah ke bagian belakang area relokasi.
Langkah ini bertujuan agar fungsi utama kawasan relokasi sebagai pusat aktivitas ekonomi sementara, tetap terjaga tanpa gangguan estetika maupun aroma tidak sedap.
Guna mencegah terulangnya pembuangan sampah liar, Dindagkop UKM juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang untuk penguatan pengawasan.
”Kami telah berkoordinasi dengan DLH agar menyurati pemerintah desa di sekitar pasar kambing. Tujuannya adalah memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut,” tambah Heri.
Pemkab Rembang menegaskan bahwa penanganan sampah memerlukan sinergi antara pemerintah dan kesadaran masyarakat.
Hal ini menjadi krusial, mengingat area tersebut merupakan kawasan vital selama proses revitalisasi pasar berlangsung.
Sebagai informasi, pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Induk Rembang tahap pertama telah dinyatakan rampung pada tahun 2025.
Pemerintah daerah menjadwalkan kelanjutan pembangunan tahap kedua pada tahun anggaran 2026 ini, dengan tetap memprioritaskan kenyamanan para pedagang dan warga sekitar.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar