Pemkab Kudus Bakal Serius Tangani Keluhan Warga Tanjungrejo Terkait Penanganan Sampah

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Jan 2025 17:43 0 256 Vindi Agil

KUDUS – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berjanji akan segera memenuhi tuntutan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, yang terdampak langsung oleh pengolahan sampah di TPA yang belum maksimal.

Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menyampaikan, pihaknya terus melakukan penyemprotan cairan eco-enzim untuk mengurangi bau dari lindi (cairan yang meresap dari sampah, baik sampah organik maupun anorganik), sembari menunggu penanganan maksimal setelah pelantikan Bupati terpilih.

“Realisasinya (alat pengolahan lindi) kami menunggu Bupati dan Wakil Bupati Kudus dilantik, kemudian langsung gas (ditindaklanjuti),” katanya, Minggu (26/1/2025).

Halil juga memastikan, mulai hari Senin (27/1/2025), sampah yang berserakan di sepanjang jalan di Kota Kretek akan segera dibereskan.

“Nanti akan kami selesaikan, namun ke TPA-nya bertahap,” jelasnya.

Halil juga memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang supir-supir bentor sampah maupun moda transportasinya untuk menjalankan SOP dari dinas berkaitan dengan sampah.

Terlebih ketika ada muatan sampah yang terjatuh, pengemudi harus turun dan mengambil sampahnya agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Harus sama-sama saling menghargai, supaya masyarakat juga merasa aman dan nyaman, jika ada sampah yang terjatuh mohon berhenti dan diambil,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Kepala Desa Harus Jaga Sikap Selama Penyelenggaraan Pilkada 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini