PATI – Mondes.co.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati terus memaksimalkan pengawasan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Berbagai strategi dipersiapkan oleh Bawaslu Pati dalam menjalankan tugas pengawasan.
Komisioner Bawaslu Pati, Ayu Dwi Lestari meminta, pengawas adhoc terus meningkatkan peran serta dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih yang ada di kecamatan.
Hal ini tentunya diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemutakhiran data pemilih menjadi persoalan yang krusial dan perlu dilakukan dengan seksama. Untuk itu kita juga harus membekali anggota panwascam sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ayu, Sabtu (14/01).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pati itu juga menambahkan, sejumlah catatan yang terjadi pada Pemilu 2019. Diantara, terjadinya beberapa kali perubahan daftar pemilih pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pada Pemilu 2019, terjadi tiga kali perubahan. Saat itu namanya DPTHP 1, 2 dan 3. Namun secara substansi, siklus manajemen data pemilih relatif tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya,” tambahnya.
Kepada Panwascam, Ayu juga menjelaskan bahwa ada hal baru pada Pemilu 2014 memdatang. Yakni adanya sinkronisasi data pemilih dalam dan luar negeri.
“Selain itu juga akan ada penyederhanaan formulir dan pengaturan data pemilih di lokasi khusus,” kata Ayu.
Tidak hanya itu, satu-satunya komisioner perempuan di jajaran Bawaslu Pati juga menekankan fokus pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Diantaranya, pembentukan Pantarlih dilanjutkan proses pencocokan penelitian (coklit).
“Tidak hanya itu, proses penyusunan, pengumuman hingga perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Penyusunan DPT dan pengumumannya, penyusunan DPTb dan DPK serta penyusunan TPS di lokasi khusus,” imbuh Ayu.
Dirinya juga berharap, seluruh jajaran Bawaslu maupun para pihak yang terkait supaya tetap menjaga soliditas dan integritas.
“Jaga juga mentalitas, dan profesionalitas kerja masing-masing demi mencapai Pemilu yang berdaulat dan sukses,” pintanya. (Ed/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar