PATI – Mondes.co.id | Banyaknya keluhan masyarakat terkait susahnya memasukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Pati kembali mencuat di tahun 2023 ini.
Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) dari lingkup terkecil yakni desa atau kelurahan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi, sebenarnya memasukan data baru itu tidaklah susah. Pasalnya Pemerintah sudah menyediakan aplikasi SIKS-NG untuk memasukan KPM baru di lingkup Desa.
“Sebenarnya masalah pengisian atau pengajuan Bansos di desa ini tidak susah mas, tapi memang seharusnya operator desa ini harus mampu mengoperasikan aplikasi,” ujarnya, Jumat 10 Maret 2023.
“Tidak semua orang bisa menggunakan atau mengoperasionalkan aplikasi SIKS-NG ini, harus sabar dan SDM-nya juga harus mumpuni,” sambungnya.
Bahkan dirinya mengatakan, jika ada desa di Kabupaten Pati merasa kesulitan memasukan data lewat aplikasi SIKS-NG, pihak Dinsos bersedia memberikan bimbingan teknis secara langsung.
Pasalnya, ini semua menurut Tri Haryumi adalah kepentingan bagi masyarakat sehingga harus diperjuangkan betul.
“Atau per Kecamatan nanti bareng-bareng mengadakan bimbingan yang menghadirkan Dinsos kami siap, bahkan kami tidak meminta apa-apa alias gratis. Walaupun data dari desa sudah dimasukan tetapi aplikasinya tidak dioperasikan ya percuma saja. Makanya saya sering menekankan jika ada yang berkendala silahkan datang ke kami akan kami bantu,” tandasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar