dirgahayu ri 80

Pembangunan Gedung Serbaguna Tak Tuntas, Kades Koripandriyo: Kemana Inspektorat

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Des 2021 11:40 0 1047 mondes


PATI-Mondes.co.id| Kepala Desa Koripandriyo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Sukahar, meminta agar Inspektorat segera melakukan audit soal proyek pembangunan gedung serbaguna di desa koripandriyo yang hingga saat ini belum juga tuntas.

“Gedung serbaguna itu di bulan desember 2021 ini harus selesai, kalau tidak selesai,. maka inspektorat harus bisa segera menangani, karena anggarannya sudah cair, namun pekerjannya belum selesai,” tegas Sukahar kepada wartawan. Selasa, (7/12/2021).

Menurutnya, Gedung serbaguna itu dikerjakan sudah menghabiskan anggaran hampir Rp 1 milyar lebih, bahkan untuk anggaran tahap terakhir sesuai informasi juga sudah diserahkan oleh mantan Kades ke pihak rekanan sebesar Rp 500 juta, dan ada sekitar Rp 150 juta informasinya dibawa oleh mantan Kades, hanya saja dari anggaran itu belum ada pertanggung jawabannya.

“Selain gedung, untuk surat-surat 2 kendaraan dinas kantor juga masih dibawa oleh mantan Kades, dan sampai sekarang belum diserahkan,” katanya.

Selain itu, Untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa Koripandriyo juga tidak jelas. Uang sebesar Rp 110 juta yang dialirkan untuk Bumdes juga belum ada pertanggung jawabannya sampai sekarang, bahkan Bapermades juga sudah memanggil mantan Kades termasuk pengelola Bumdes, hanya saja belum ada kejelasan.

“Sebenarnya masih ada beberapa lagi, hanya saja ada yang sudah beres, meskipun agak telat, namun yang fatal adalah gedung serbaguna, anggarannya sudah diserahkan ke rekanan, namun pekerjaannya terbengkalai,” ujarnya.

“Apabila gedung serbaguna itu tidak segera diselesaikan, maka itu sudah menjadi kewenangan hukum untuk segera menangani, yakni inspektorat, kalaupun ke Kejaksaan, itu nanti, intinya kita selesaikan secara kekeluargaan dulu,” tambahnya.

BACA JUGA :  KPPRI Pendukung Presiden Joko Widodo Kini Membentuk Lembaga Bernama LPPRI

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini