ramadan 2026

PC PMII Rembang Tuntut Reformasi Radikal Polri dan Keadilan bagi Arianto Tawakal

waktu baca 3 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 08:49 0 23 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) se-Kabupaten Rembang menyuarakan tuntutan terhadap institusi Polri.

Aksi ini berlangsung di kawasan Jalan Diponegoro, tepat di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Jumat sore (27/2/2026).

Puluhan aktivis yang tergabung dalam PC PMII se-Kabupaten Rembang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Massa menuntut pertanggungjawaban kepolisian atas dugaan kekerasan sistemik dan hilangnya nyawa warga sipil.

​Aksi yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga menjelang waktu Magrib tersebut, berlangsung di bawah pengawalan ketat ratusan personel gabungan dari Polres Rembang, TNI, dan Satpol PP.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk bernada satir dan kritis.

“Seragam boleh cokelat tapi hati tetap nurani”

“Reformasi Polri”

“Hukum Pembunuh Rakyat”

“Mlebu Suargo Jalur WNI”

​Tragedi Arianto Tawakal Jadi Pemantik

​Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini dipicu oleh tragedi yang merenggut nyawa Arianto Tawakal.

PMII menilai, kematian tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk pelanggaran HAM berat yang lahir dari kultur kekerasan di tubuh institusi kepolisian.

​Ketua PC PMII Rembang, Zubairul Kamal Itazza, membacakan langsung pernyataan sikap resmi bernomor 283/PC-VII-V-01.02.072.A-0.02.2026.

Ia mengkritik tajam fenomena kekerasan oknum yang menurutnya kian menjamur dari tahun ke tahun.

​”Kami berdiri di sini karena rakyat lelah melihat hukum dikerdilkan, seakan-akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami mempertanyakan, kalau dikatakan oknum, mengapa menjamur? Dari bulan ke bulan, tahun ke tahun, pasti ada kasus di tubuh kepolisian, bahkan ada yang jadi bandar narkoba. Apa hal itu dihalalkan?” tegas Zubairul dengan nada retoris.

BACA JUGA :  Kemenag Tanamkan Visi dan Cita-cita Sejak Dini untuk Pelajar MIN 1 Pati

​Lima Tuntutan

​Berdasarkan nilai Aswaja dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP), PMII Rembang melayangkan lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

​1. Usut Tuntas dan Adili Pelaku

Mendesak proses hukum transparan dan pemecatan aparat yang terlibat dalam kematian Arianto Tawakal melalui peradilan umum.

2. ​Pertanggungjawaban Kapolri

Menuntut tanggung jawab komando atas kegagalan mencegah kebrutalan aparat.

3. ​Buka Kembali Kasus Lama

Menyelesaikan seluruh kasus kekerasan dan represi negara yang selama ini terbengkalai.

4. ​Reformasi Radikal Polri

Mendesak evaluasi total untuk menghentikan kultur militerisme di tubuh Polri.

​5. Jaminan Perlindungan HAM

Menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan mengembalikan fungsi Polri sebagai pelayan murni masyarakat.

​Respons Kapolres Rembang

​Menanggapi tekanan massa, Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama hadir langsung di tengah kerumunan mahasiswa untuk memberikan klarifikasi.

Ia mengawali tanggapannya dengan menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang sempat terjadi di Tual, Maluku.

​”Terkait pertanyaan rekan-rekan mahasiswa, sampai sejauh ini proses yang bersangkutan sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bagaimana pun apa yang terjadi di Tual Maluku sama-sama tidak kami harapkan,” ujar AKBP Faisal.

​Mengenai isu keterlibatan anggota dalam narkoba, Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar.

“Sama sekali tidak dihalalkan. Sejak ada kasus-kasus tersebut, bahkan sebelumnya, proses tetap dilaksanakan. Kami berusaha setransparan mungkin. Tindakan tegas dilaksanakan, termasuk yang terakhir terlibat narkoba, yang bersangkutan sudah di-PTDH atau dipecat,” imbuhnya.

​AKBP Faisal juga menjelaskan bahwa proses reformasi Polri terus berjalan, termasuk perubahan nomenklatur dari SPKT menjadi Pamaptas dan perintah bagi perwira untuk turun langsung ke lapangan sebagai bukti konkret transparansi.

BACA JUGA :  Kapolda Beberkan Ada Tiga Satgas Pastikan Pemilu di Jateng Berjalan Aman

​Di akhir penyampaiannya, Kapolres memberikan jaminan personal bagi keamanan dan pelayanan di wilayah hukum Kabupaten Rembang.

Ia menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melanggar aturan.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini