PATI – Mondes.co.id | Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pati yang dinonaktifkan disarankan beralih ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri Kelas 3, agar tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi pada Senin, 30 Juni 2025.
“PBI yang gratis ini kuotanya terbatas, harapannya kalau mampu ya jadi mandiri, kelas 3. Karena kelas 3 juga ada subsidi juga dari pemerintah,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Pati yang menerima bantuan iuran, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) sangat banyak. Saat ini, jumlahnya lebih dari seperempat warga Kabupaten Pati.
“Kalau PBI JK itu hari ini ada lebih kurang 499 ribu yang menerima. Sedangkan, yang PBI APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) lebih kurang 71 ribu. Itu 550 ribu, padahal penduduk Pati sekitar 1.400-an ribu jiwa,” jelas dia.
Bagi PBI JK yang dinonaktifkan, bisa mengajukan ke pemerintah desa (Pemdes) untuk direaktivasi kembali dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah data pengajuan diterima, Pemdes diharuskan memastikan kembali warga yang mengajukan reaktivasi benar-benar tidak mampu, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 sampai 5.
“Datang disampaikan ke operator desa, operator desa memasukkannya. Tapi sebelumnya, ada musyawarah desa, betul apa tidak memang tidak mampu?” ucapnya.
“Setelah itu, otomatis linknya ke kami by name by address. Itu kita link-kan ke Kemensos (Kementerian Sosial),” lanjutnya.
Ia berharap, warga yang benar-benar tidak mampu dan memiliki penyakit kronis yang sudah menahun, ter-cover semuanya oleh PBI JK dari pemerintah pusat maupun Pemda.
“Harapannya kan orang-orang yang tidak mampu, yang membutuhkan ini terhendle semua,” ungkapnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar