PBB-P2 Naik Drastis, Plt Sekda Minta Pemdes Koordinasi ke Kecamatan dan BPKAD

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 19:00 0 117 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Masyarakat Kabupaten Pati masih diombang-ambing terkait kenaikan Pajak Bumi Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik hingga di atas 250 persen.

Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, turun langsung ke Balai Desa Winong, Kecamatan Winong, pada Jumat (11/7/2025).

Tujuannya untuk memberikan pengarahan kepada para kepala desa se-Kecamatan Winong terkait optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam arahannya, Riyoso memaparkan jika masyarakat masih ada keluhan terkait PBB P2 yang naik dengan tidak wajar, bisa segera melakukan koordinasi dengan BPKAD serta Kecamatan setempat.

Pasalnya, percepatan pelunasan PBB-P2 paling lambat akan segera ditutup pada bulan September 2025.

“BPKAD sangat terbuka jika ada keluhan. Jangan hanya melihat NJOP, tapi lihat nominal pajaknya. Kenaikan lebih dari 250 persen tidak diperbolehkan dan itu sudah ditegaskan oleh Bupati,” jelasnya.

Ia juga mengimbau pemerintah desa agar aktif berkoordinasi dengan kecamatan maupun BPKAD apabila menemui kendala, termasuk terkait kenaikan yang dinilai tidak wajar.

Penyesuaian NJOP, lanjut Riyoso, merupakan langkah rasional karena sebelumnya tidak pernah ada penyesuaian selama bertahun-tahun.

Ia berharap, dengan komunikasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, proses penarikan PBB-P2 dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semoga kita bisa berkomunikasi dengan baik, sehingga penarikan PBB P2 dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bentuk Transparansi, Seluruh Desa Didorong Membentuk PPID

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini