JEPARA – Mondes.co.id | Jamal Istanto resmi dilantik menjadi Panwaslu Kecamatan Kedung. Jamal secara resmi menggantikan Ulil Absor selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kedung yang telah mengundurkan diri.
Pelantikan oleh Bawaslu Kabupaten Jepara terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kedung Jamal Istanto, dilaksanakan pada Rabu, 13 September 2023 di Kantor Bawaslu.
Jamal Istanto akan bertugas sampai dengan berakhirnya tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak dan Pilkada Tahun 2024. Pelantikan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko.
Hadir pula semua anggota Bawaslu Jepara, sekretariat Bawaslu Jepara, anggota dan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Kedung.
Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Jepara.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh ketua Bawaslu Jepara dan diikuti oleh calon PAW anggota Panwaslu Kecamatan Kedung. Kemudian pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas, dan penandatanganan berita acara.
Ketua Bawaslu Sujiantoko mengatakan, agar apa yang telah dibacakan baik sumpah janji maupun pakta integritas untuk menjadi pengingat kepada tanggung jawab terhadap negara dan lembaga. Sehingga apa yang telah diemban diharapkan untuk dapat dijalankan dengan baik.
Sujiantoko juga memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Jamal Istanto yang telah bergabung sebagai keluarga Bawaslu Jepara dan Panwaslu Kecamatan Kedung. Diharapkan segera melakukan rapat pleno kembali pemilihan Ketua Panwaslu Kecamatan Kedung. Serta sebagai prioritas untuk segera melakukan pencegahan dan pengawasan dari kita yang tidak bisa dipisahkan.
“Segera lakukan komunikasi, koordinasi, beradaptasi secepat mungkin,” kata Sujiantoko.
Ia menambahkan bahwa pengawasan itu melekat, oleh karenanya diharapkan untuk menjaga netralitas dan menjaga apa yang diucapkan. Senantiasa berhati-hati menjaga diri, tetap netral, dan responsif dengan memberikan pelayanan yang baik.
“Jangan sampai menyampaikan hal yang keliru sehingga kita disorot oleh publik,” imbuhnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar