PASANG IKLAN DISINI

Pasien Terus Meningkat, Jepara Masuk Tanggap Darurat DBD

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Feb 2024 13:52 0 300 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Hingga saat ini, Kabupaten Jepara masuk dalam kategori Tanggap Darurat Demam Berdarah Dengue (DBD). Selain jumlah pasien yang terus meningkat, angka kematian yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini sudah mencapai 15 kasus.

Jika diberiatakan sebelumnya, ada 12 orang yang meninggal karena DB. Saat ini, sudah sebanyak 15 orang yang meninggal akibat demam berdarah.

Jumlah pasien juga terus bertambah memadati Rumah Sakit (RS), dan juga rawat inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, menetapkan status tanggap darurat demam berdarah dengue (DBD). Hal ini melihat sebaran kasus DBD semakin parah. Jumlah kasus DBD berdasarkan kegawat daruratan rumah sakit (KDRS), sudah mencapai 745 kasus.

Hal ini disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara dr. Eko Cahyo Puspeno.

”Saat ini Jepara berstatus tanggap darurat DBD,” kata Eko, Kamis 29 Februari 2024.

Dikatakan, sejak awal Januari, kasus DB Sudah mulai meninggi. Sampai sekarang semakin banyak jumlahnya, sehingga ditetapkan tanggap darurat DB.

Saat ini, kata Eko, seluruh fasilitas Kesehatan telah siaga dalam penanganan pasien DB. Bahkan, seluruh rumah sakit sudah mengoptimalkan pelayanan dengan menambah bed atau tempat tidur pasien.

Eko menyarankan agar masyarakat memahami tanda dan gejala-gejala DBD. Yakni ketika mengalami panas tinggi atau naik turun selama kurang lebih sepekan, ketika muncul keringat dingin, muntah terus menerus, nafsu makan berkurang atau pendarahan, lemas, dan sesak.

Baca Juga:  26 Peserta Lomba MTQ Tingkat Provinsi Diberangkatkan ke Pati

”Kalau seperti ini, merupakan tanda bahaya. Maka harus segera dirawat di rumah sakit. Ini yang disebut masa kritis. Terutama ketika panasnya sudah turun, kalau tidak memahami ini justru dikira sembuh,” jelas Eko.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini