PATI – Mondes.co.id | Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, akan menyasar pasar Pemkab untuk melakukan uji tera timbangan para pedagang di sana.
Menurut Kepala UPT Metrologi Legal Pati Arif Adi Utomo menerangkan, uji tera timbangan ini perlu dilakukan, lantaran banyak timbangan yang takarannya sudah tidak sesuai, entah karena kerusakan atau yang lainnya.
“Kita akan menyasar pasar Pemkab untuk uji tera, karena banyak timbangan penjual yang takarannya kurang pas atau timbangannya mengalami kerusakan,” ujarnya, kemarin.
Adapun pasar Pemkab Pati di antaranya adalah Pasar Puri, Pasar Winong, Pasar Kayen, dll yang retribusinya masuk ke pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan uji tera timbangan tersebut, UPT Metrologi menggandeng pihak ke-3 sebagai tenaga ahli yang mempunyai sertifikasi dalam pembenahan timbangan.
Pasalnya, uji tera harus ditangani oleh tenaga ahli dan tidak sembarang orang yang bisa, karena terkait pelayanan kepada konsumen.
“Kita ada pihak ke-3 yang menangani servis atau pembenahan timbangan dan di tera ulang,” jelasnya.
Lanjut Arif, jika ada timbangan yang mengalami kerusakan dan tidak harus mengganti sparepart, maka akan digratiskan untuk biayanya.
Sedangkan jika diperlukan untuk mengganti bagian timbangan yang rusak, pedagang harus mengeluarkan biaya kepada pihak ke-3 untuk mengganti kerusakan.
“Kalau hanya ditera ulang itu dari kami gratis, kalau ada pergantian sparepart ada biayanya dan itu kesepakatan antara pihak ke-3 dan pedangan, bukan di kita,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar