KUDUS – Mondes.co.id | Dua sejoli yang berspesialis menggarong sepeda motor di Kabupaten Kudus, dibekuk Satreskrim Polres Kudus.
Tidak hanya sekali, pasangan kekasih ini sudah berulang kali melancarkan aksi haram di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP R Danang Sri Wiratno, mengatakan keduanya adalah RYS dan IA yang merupakan warga Semarang.
“Pasangan kekasih pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini kami tangkap tanpa adanya perlawanan di sebuah kos wilayah Kecamatan Kota Kudus,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bila pasangan maling ini melakukan aksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Alasan motif ekonomi. Namum perbuatan keduanya dilakukan secara berulang-ulang kali, sehingga bukan menjadi suatu alasan motif ekonomi,” jelasnya.
Dalam aksinya, Kasatreskrim menjelaskan bila kedua pelaku ini saling berbagi peran. Di mana RYS berperan untuk mengawasi, sedangkan IA berperan sebagai eksekutor.
“Jadi pelaku RYS yang laki-laki ini bertugas mengawasi situasi, sedangkan IA sebagai eksekutor,” tuturnya.
Untuk modus yang dilakukan, pelaku IA mengecek terlebih dahulu sepeda motor sasarannya yang terparkir tidak terkunci stang.
Setelah dirasa aman, pelaku IA langsung mengambil kendaraan tersebut, kemudian didorong RYS dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
“Jadi setiap melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan kunci leter T atau tidak merusak kunci motor, tetapi pelaku ini memanfaatkan kendaraan yang tidak terkunci stang saat parkir,” imbuhnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar